Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi

Avatar

- Pewarta

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Proyek Peningkatan Struktur Jalan Batulenger-Tobai Timur Saat Pekerjaan Galian (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Proyek Peningkatan Struktur Jalan Batulenger-Tobai Timur Saat Pekerjaan Galian (Sumber Foto: Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek peningkatan struktur jalan Batulenger–Tobai Timur, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, senilai Rp5,5 miliar melalui APBD 2025 menjadi sorotan aktivis muda. Senin (13/10/2025).

Pasalnya, proyek yang saat ini mulai dikerjakan itu dinilai tidak transparan. Di lokasi proyek ditemukan adanya kejanggalan terkait identitas pelaksana. Dua nama perusahaan, yakni CV Kevin Jaya Persada dan CV Dua Utama Sejahtera, tercantum pada patok ukuran atau stasiun (STA) proyek tersebut.

Berdasarkan data pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, proyek tersebut dilelang dengan pagu anggaran sebesar Rp5,5 miliar dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp5.480.184.379.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Terima 385 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Polres Sampang Usai Kecelakaan Dump Truck

Dari proses lelang itu, CV Kevin Jaya Persada keluar sebagai pemenang dengan penawaran terkoreksi Rp5.421.316.987. Kontrak kerja telah ditandatangani pada 17 September 2025.

Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi
Caption: STA ditemukan dilokasi proyek peningkatan struktur jalan Batulenger-Tobai Timur yang lebel CV berbeda

Aktivis muda asal Sokobanah, Khoirul Anam, menilai proyek tersebut tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Menurutnya, saat ia meninjau lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi pekerjaan, sementara patok STA justru menampilkan dua nama perusahaan berbeda.

“Proyek ini jelas sangat diragukan dan perlu dikawal, karena sejak awal sudah sarat kejanggalan. Masak STA-nya ada dua CV, padahal pemenang lelangnya CV Kevin Jaya Persada. Jadi siapa pelaksana sebenarnya, dan apa hubungan dua CV ini?” ujarnya.

Sebagai putra daerah, Anam yang akrab disapa Anam Sakti, meminta agar CV Kevin Jaya Persada bekerja secara profesional dan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Ia juga berkomitmen akan terus mengawal proses pengerjaan hingga tuntas.

BACA JUGA :  Niat Beli Bibit Tembakau, Seorang Pria di Sampang Tewas Tersambar Petir di Lahan Pertanian

“Kita akan kawal proyek ini sampai selesai, karena jalan ini sudah lama menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Budi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, menjelaskan bahwa proyek tersebut mencakup pekerjaan jalan sepanjang 1,9 kilometer dengan empat item pekerjaan, yakni pemasangan saluran U-ditch, pembangunan TPT, rigid beton, dan pengaspalan (hotmix).

BACA JUGA :  AWAS Sampang Gelar Refleksi Ngopi Santai di Kaki Gunung Arjuno-Welirang

“Pekerjaan mayoritas adalah rigid beton dan hotmix. Saat ini sudah tahap proses pekerjaan galian, dan sebagian material U-ditch sudah datang,” katanya.

Menanggapi adanya dua label CV di patok STA, Budi menegaskan bahwa pelaksana resmi proyek adalah CV Kevin Jaya Persada.

“Kemungkinan rekanan keliru saat mencetak STA. Pelaksana yang benar tetap CV Kevin Jaya Persada, dan sudah kami beri teguran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu.

“Intinya proyek harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat
Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh
Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang
Sabung Ayam Marak di Batoporo Sampang, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran: Kami Sudah Bertindak, Tapi Selalu Bocor
Kasus Kesalah Pahaman Warga Palesanggar Berakhir Damai Di Mapolres Pamekasan
H.Her Mendapat Apresiasi Sejumlah Aktivis Sebagai Tokoh Pemersatu Madura
Santri Lepelle Sampang Demo di Surabaya, Desak Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Trans7
Kasus Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura Rp21 Miliar Kian Menggelinding, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:35 WIB

Sabung Ayam Marak di Batoporo Sampang, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran: Kami Sudah Bertindak, Tapi Selalu Bocor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Kasus Kesalah Pahaman Warga Palesanggar Berakhir Damai Di Mapolres Pamekasan

Berita Terbaru