SAMPANG, Pilar Pos | Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, mendapatkan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa pembangunan saluran irigasi melalui kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kapasan Jaya. Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN tahun 2025 itu mulai dikerjakan, Kamis (21/08/2025).
Namun, sejak awal pelaksanaan, proyek ini menuai sorotan. Hasil pantauan Pilar Pos di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Pekerjaan galian dan pasangan batu pondasi tidak terlihat, susunan batu saluran juga minim dan tidak terisi penuh. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Lebih jauh, proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A Kapasan Jaya diduga justru dikelola oleh pihak ketiga.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Nahruddin, Ketua P3A Kapasan Jaya. Ia mengaku hanya dijadikan formalitas sebagai ketua kelompok tanpa pernah terlibat dalam pengelolaan proyek.
“Iya, memang benar itu lokasi Hippa kami, tapi saya hanya diatasnamakan saja. Bukan kelompok yang mengelola, ada pihak lain yang nge-sub. Bahkan orang yang punya program proyek sendiri langsung koordinasi ke pihak yang ambil sub,” ungkap Nahruddin kepada Pilar Pos, Rabu (20/08/2025).
Ia menambahkan, meski pencairan tahap pertama senilai Rp136,5 juta sudah dilakukan, pihaknya sama sekali tidak memegang kendali atas anggaran maupun pekerjaan.
“Kalau dana pusat itu Rp195 juta. Tapi setelah cair, saya tidak tahu berapa yang turun ke bawah, karena langsung diurus pihak yang nge-sub proyek,” tegasnya.
Hingga berita ini dimuat, identitas pihak yang disebut menguasai proyek tersebut masih belum terungkap. Media ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Kendati demikian, kasus ini menuntut perhatian serius dari Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera dilakukan investigasi, sehingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek bisa terungkap secara terang benderang.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos