SAMPANG, Pilar Pos | Dugaan kesalahan petunjuk teknis (Juknis) pada proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai terang benderang.
Pasalnya, pelaksanaan proyek rabat beton senilai Rp129.402.700 di Dusun Gandih, dari dana desa yang sempat diberitakan dengan dugaan kuat dikerjakan asal-asalan, diakui bahwa memang ada kesalahan teknik pada pekerjaan proyek tersebut.
Hal itu diakui oleh Budi Wibawa, Pendamping Desa (PD) di tingkat Kecamatan Jrengik.
Dirinya mengakui terkait pekerjaan pemasangan besi wiremesh pada proyek pembangunan jalan rabat beton yang dilaksanakan oleh Pemdes Margantoko merupakan bentuk kesalahan teknik yang seharusnya tidak terjadi.
“Benar pak itu memang ada kesalahan, kalau secara teknik pasangan besi wiremesh memang seharusnya berada ditengah tebal beton,” kata Budi Wibawa Pendamping Desa tingkat kecamatan yang mendampingi pekerjaan proyek rabat beton di Desa Margantoko, Selasa (12/08/2025).
Ia mengatakan, bahwa dirinya sudah mewanti-wanti ke pelaksana agar dilaksanakan sesuai RAB dan gambar.
“Waktu paginya saya pendampingan ke sana besi wiremesh posisinya ada ditengah. Tapi setelah itu kok dirubah,” dalihnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pekerjaan yang salah teknik tersebut tidak dilakukan pembongkaran. Akan tetapi kata dia, langsung dilanjut dengan pekerjaan yang sesuai Juknis pada gambar.
“Tidak dibongkar mas, tapi saya sudah suruh ke PJ nya untuk diperbaiki pekerjaannya,” tuturnya.
Disinggung perihal penggunaan bahan material pasir yang meragukan, Budi tidak bisa menjelaskan dikarenakan ada konsultan perencana yang tau dan membuat RAB nya.
“Yang bikin Konsultan bukan saya. Cuman kalau untuk pemasangan besi wiremesh sudah jelas harusnya ada di tengah beton,” tuturnya.
Sementara, Haris, Pj Kades Margantoko menginformasikan kepada media ini, terkait kesalahan teknik pada pekerjaan rabat beton di desanya sudah diperbaiki.
“Sudah diperbaiki,” katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp129.402.700 untuk pembangunan jalan rabat beton.
Namun, proyek yang saat itu sedang digarap di Dusun Gandih itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis).
Saat itu, ditemukan pekerjaan pemasangan besi wiremesh yang seharusnya berada ditengah tebal beton, justru diletakkan di dasar tepatnya diatasnya plastik setelah tanah existing. Kondisi itu, akan berpengaruh dalam masa panjang usia rabat beton.
Selain itu, penggunaan bahan material pasir pada pembangunan proyek rabat beton juga diragukan kualitasnya. Sebab, bahan pasir yang digunakan dugaan kuat berkualitas rendah untuk spesifikasi cor beton.
Sesuai papan informasi yang ada dilokasi, proyek rabat beton tersebut dilaksanakan di Dusun Gandih, volume panjang 150 m, lebar 2,5 m, dan tebal 15 cm. Proyek itu bersumber dari dana desa di Margantoko Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos