Ganti Rugi Rumpon Belum Tuntas, PNPM Desak Petronas Hentikan Proyek Pasar Ikan di Banyuates Sampang

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PNPM saat Menggelar Aksi Demontrasi Menolak Proyek Pasar Ikan Bersumber dari CSR Petronas Sebelum Menyelesaikan Ganti Rugi Rumpon Nelayan di Lokasi Proyek (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: PNPM saat Menggelar Aksi Demontrasi Menolak Proyek Pasar Ikan Bersumber dari CSR Petronas Sebelum Menyelesaikan Ganti Rugi Rumpon Nelayan di Lokasi Proyek (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menantang Petronas untuk menyelesaikan ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp6 miliar sebelum melanjutkan pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

PNPM menilai proyek tersebut paradoksal karena diklaim untuk kepentingan nelayan, namun dibangun di atas kerugian yang hingga kini belum diselesaikan. Dalam aksi demonstrasi, nelayan menyebut Petronas belum membayar ganti rugi atas kerusakan rumpon akibat aktivitas operasional perusahaan sepanjang 2024.

BACA JUGA :  Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal

Rumpon yang rusak dinilai vital bagi keberlangsungan ekonomi nelayan kecil di Pantura Madura. PNPM menyebut pembangunan Pasar Ikan yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan terkesan dipaksakan tanpa penyelesaian tanggung jawab terhadap dampak langsung yang ditimbulkan perusahaan.

BACA JUGA :  Tanamkan Kekompakan, Daul Dug-Dug Kampoeng Barisan Manggis Ikut Meriahkan Parade ComboDug Sampang

“Ini soal keadilan. Ketika alat hidup nelayan dirusak lalu diganti proyek fisik yang tak menjawab kerugian kami, itu bentuk pengabaian,” ujar perwakilan nelayan, Faris Reza Malik, saat orasi, Sabtu (03/01/2025).

PNPM mencatat kerugian nelayan akibat rusaknya rumpon mencapai Rp6 miliar, berdampak pada penurunan hasil tangkapan dan pendapatan. Namun, klaim tersebut belum dibayar, sementara proyek tetap berjalan.

BACA JUGA :  Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru

Orator lainnya, Hanafi, menegaskan CSR tidak boleh dijadikan alat pencitraan atau pembenaran atas pengabaian tanggung jawab korporasi. PNPM menuntut penghentian pembangunan Pasar Ikan hingga ganti rugi dibayar penuh, adil, dan transparan. Jika tuntutan diabaikan, PNPM menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi massa lebih besar.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep
Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang
Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut
Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar
Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau
Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya
Nelayan Banyuates Sampang Kembali Demo Petronas, Tuntut Kepastian Kompensasi Rumpon

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Senin, 24 Agu 2026 - 17:44 WIB