Ganti Rugi Rumpon Belum Tuntas, PNPM Desak Petronas Hentikan Proyek Pasar Ikan di Banyuates Sampang

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PNPM saat Menggelar Aksi Demontrasi Menolak Proyek Pasar Ikan Bersumber dari CSR Petronas Sebelum Menyelesaikan Ganti Rugi Rumpon Nelayan di Lokasi Proyek (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: PNPM saat Menggelar Aksi Demontrasi Menolak Proyek Pasar Ikan Bersumber dari CSR Petronas Sebelum Menyelesaikan Ganti Rugi Rumpon Nelayan di Lokasi Proyek (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menantang Petronas untuk menyelesaikan ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp6 miliar sebelum melanjutkan pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

PNPM menilai proyek tersebut paradoksal karena diklaim untuk kepentingan nelayan, namun dibangun di atas kerugian yang hingga kini belum diselesaikan. Dalam aksi demonstrasi, nelayan menyebut Petronas belum membayar ganti rugi atas kerusakan rumpon akibat aktivitas operasional perusahaan sepanjang 2024.

BACA JUGA :  Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Sumber Anom Pamekasan Peringati Maulidur Nabi

Rumpon yang rusak dinilai vital bagi keberlangsungan ekonomi nelayan kecil di Pantura Madura. PNPM menyebut pembangunan Pasar Ikan yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan terkesan dipaksakan tanpa penyelesaian tanggung jawab terhadap dampak langsung yang ditimbulkan perusahaan.

BACA JUGA :  Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan

“Ini soal keadilan. Ketika alat hidup nelayan dirusak lalu diganti proyek fisik yang tak menjawab kerugian kami, itu bentuk pengabaian,” ujar perwakilan nelayan, Faris Reza Malik, saat orasi, Sabtu (03/01/2025).

PNPM mencatat kerugian nelayan akibat rusaknya rumpon mencapai Rp6 miliar, berdampak pada penurunan hasil tangkapan dan pendapatan. Namun, klaim tersebut belum dibayar, sementara proyek tetap berjalan.

BACA JUGA :  Tanamkan Kekompakan, Daul Dug-Dug Kampoeng Barisan Manggis Ikut Meriahkan Parade ComboDug Sampang

Orator lainnya, Hanafi, menegaskan CSR tidak boleh dijadikan alat pencitraan atau pembenaran atas pengabaian tanggung jawab korporasi. PNPM menuntut penghentian pembangunan Pasar Ikan hingga ganti rugi dibayar penuh, adil, dan transparan. Jika tuntutan diabaikan, PNPM menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi massa lebih besar.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan
Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot
Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan
Geger! Oknum Kapus dan Staf Perempuan Digerebek di Ruang Kerja Puskesmas Robatal Sampang
Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi
Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar
Tiga Remaja Berboncengan Kecelakaan di Pangarengan Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Di Balik Teka-Teki Bakal Calon Ketua PJS, Jelang Kongres ke-2: Begini Pesan Tokoh Terpopuler Sampang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Geger! Oknum Kapus dan Staf Perempuan Digerebek di Ruang Kerja Puskesmas Robatal Sampang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi

Berita Terbaru