SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tahun 2025 ini menggelontorkan dana sebesar Rp8.077.300.000 untuk pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Proyek yang terletak di Jalan Halim Perdana Kusuma itu, saat ini mulai digarab, Minggu (10/08/2025).
Sesuai papan informasi, proyek tersebut digarap oleh CV Ridho Karya, dengan nilai kontrak Rp8.077.300.000, bersumber dana melalui APBD Kabupaten Sampang tahun 2025. Adapun waktu pelaksanaan, terhitung 150 hari dari nomor kontrak: 027/924/YANKES-SDK/434.203/2025 tertanggal 01 Agustus 2025.
Namun, proyek yang melekat pada Dinkes Sampang, yang dikerjakan oleh CV Ridho Karya ini ditemukan ada kejanggalan. Sebab, saat awal media kelokasi beberapa pekerja pada proyek tersebut kedapatan saat bekerja tidak dilengkapi dengan kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Seperti, pantauan media pada Sabtu (09/08/2025) terlihat beberapa pekerja dilokasi, memakai rompi orange tidak menggunakan sepatu dan helmet.
K3, merupakan alat pelindung diri (APD) yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Kontraktor, dalam perjanjian kontrak pastinya telah menyepakati untuk menyediakan Safety APD K3. Hal itu, sudah masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang harus dibelanjakan sepenuhnya untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Anam, konsultan pengawas lapangan CV Nanda Graha Konsultan saat diwawancarai Pilarpos.com, mengatakan bahwa progres proyek itu saat ini mencapai 12 persen. Menurut pantauannya, proyek tersebut baru dikerjakan sekitar satu minggu yang lalu.
“Saat ini masih pekerjaan pondasi dan pengeboran Strous dengan kedalaman 6 meter, besi ulir ukuran D13 diameter Strous 30 cm,” katanya, Sabtu (09/08/2025).
“Saya selaku pengawas lapangan berharap kepada pelaksana untuk mengedepankan kualitas dan sesuai spek agar lebih kuat,” imbuhnya.
Terpisah, Direktur CV Ridho Karya Edy Widodo menjelaskan, bahwa proyek pembangunan Labkesda itu akan dibangun dengan satu lantai dengan batas waktu pekerjaan sampai 28 Desember 2025.
Terkait pekerja ditemukan tidak memakai APD K3, dirinya berkilah bahwa pekerja dilapangan saat bekerja memakai K3. Bahkan ia juga memastikan dilokasi sudah dipersiapkan APD K3 yang lengkap.
“Pekerja pakai K3. K3 di lokasi siap semua, pagi waktu briefing dipakai semua,” kata Edy Widodo kepada Pilar Pos.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos