Kasus Investasi Bodong MBG Naik Sidik, Polres Pamekasan Periksa Pelapor dan Sejumlah Korban

Avatar

- Pewarta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

advokat Akhmad Mausul Nasri, SH. Kuasa hukum korban, nomor dua dari kiri, saat mendampingi kliennya usai datangi polres pamekasan, Kamis, 19/10/2026.

advokat Akhmad Mausul Nasri, SH. Kuasa hukum korban, nomor dua dari kiri, saat mendampingi kliennya usai datangi polres pamekasan, Kamis, 19/10/2026.

PAMEKASAN, Pilar Pos — Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan terus bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan penipuan bermodus investasi fiktif Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada Kamis (29/10/2026), pihak kepolisian resmi melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para korban seiring dengan naiknya status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Dalam pemeriksaan kali ini, pelapor Abd Gaffar dilakukan pemeriksaan juga para korban memberikan keterangan di hadapan penyidik. Adapun korban yang diperiksa berasal dari wilayah Madura, di antaranya Moh Sakir, serta dua korban asal Kabupaten Sumenep, yaitu Nurul Fajariyah dan Wahed Abd. Latif.
Salah satu korban, Moh Sakir, menyampaikan rasa lega sekaligus harapannya agar uang para korban bisa segera kembali dan pelaku dihukum seadil-adilnya.

BACA JUGA :  Diteror dan Diancam, Warga Pagantenan Lapor Ke Polisi

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Pamekasan atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan hari ini. Proses yang sudah masuk tahap penyidikan ini memberi angin segar bagi kami. Kami berharap keadilan benar-benar tegak, pelaku segera ditangkap, dan hak-hak materiil kami para korban bisa dikembalikan,” ujar Moh Sakir setelah menjalani pemeriksaan.

Selama proses pemeriksaan di Mapolres Pamekasan, para korban didampingi langsung oleh tim kuasa hukum mereka dari kantor advokat Akhmad Mausul Nasri, SH. Kuasa hukum korban, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat kasus ini hingga ke meja hijau. Ia juga meminta kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penyitaan aset demi menyelidiki aliran dana investasi MBG tersebut.

BACA JUGA :  Dituduh Jadikan Wajah Stiker WA, Remaja di Sidoarjo Dianiaya Menggunakan 'Knuckle' dan Diancam Pisau

“Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada jajaran Polres Pamekasan yang telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Ini membuktikan penyidik bekerja secara profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat. Langkah hukum ini menjadi harapan besar bagi klien kami—baik saudara Abd Gaffar selaku pelapor, saudara Moh Sakir, saudari Nurul Fajariyah, maupun saudara Wahed Abd. Latif—untuk mendapatkan keadilan yang hakiki. Kami mendesak penyidik untuk segera menetapkan aktor intelektual di balik modus investor MBG ini sebagai tersangka dan melakukan pelacakan aset (asset tracing) agar kerugian para korban dapat diselamatkan,” tegas Akhmad Mausul Nasri, SH.

Sementara itu Kata Mausul jika pihak penyidik dari Unit 3 Satreskrim Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menindaklanjuti peningkatan status perkara tersebut, penyidik menyatakan akan segera mengirimkan pemberitahuan resmi mengenai dimulainya penyidikan kepada pihak penuntut umum.

BACA JUGA :  Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Kategori Remisi

“Setelah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, Unit 3 Satreskrim Polres Pamekasan menyampaikan akan segera menerbitkan dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam transparansi proses hukum,” Imbuh Mausul.

Kasus investasi MBG ini sempat menarik perhatian publik di Madura setelah menjanjikan keuntungan besar kepada para investornya, yang belakangan diduga kuat merupakan skema penipuan terorganisir. Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh unit penyidik Polres Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Bisnis Rokok Berujung Teror, DEAR JATIM Desak Polres Pamekasan Usut Tuntas Aktor Intelektual
Santri Ponpes Puncak Darussalam Pamekasan Raih Juara 2 Pidato Bahasa Arab Internasional di UIN Jakarta
Protes Keras Rokok Ilegal, Aktivis Forum NGO Pamekasan Gelar Aksi Teatrikal Buka Baju dan Bakar Seragam di Kanwil Bea Cukai Jatim I
Tak Gentar Isu Sabotase, Aliansi LSM Siap Kepung Mapolres Pamekasan Kawal Dua Kasus Besar
Merasa Dibohongi, Penjual Sepeda Motor Kasus Beat Street dan CRF di Sumenep Siap Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Perkuat Aksi Kemanusiaan, Madas Nusantara Jatim dan Basarnas Surabaya Resmi Jalin Sinergi Strategis
Peduli Sosial, ORMAS Madas Nusantara Jatim Jalin Sinergisitas dengan Basarnas Jawa Timur
Respons Cepat Polsek Bubutan Dinanti, Kasus Jambret Rp4 Juta di Jalan Demak Harus Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Konflik Bisnis Rokok Berujung Teror, DEAR JATIM Desak Polres Pamekasan Usut Tuntas Aktor Intelektual

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Kasus Investasi Bodong MBG Naik Sidik, Polres Pamekasan Periksa Pelapor dan Sejumlah Korban

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Santri Ponpes Puncak Darussalam Pamekasan Raih Juara 2 Pidato Bahasa Arab Internasional di UIN Jakarta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Protes Keras Rokok Ilegal, Aktivis Forum NGO Pamekasan Gelar Aksi Teatrikal Buka Baju dan Bakar Seragam di Kanwil Bea Cukai Jatim I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Tak Gentar Isu Sabotase, Aliansi LSM Siap Kepung Mapolres Pamekasan Kawal Dua Kasus Besar

Berita Terbaru