PAMEKASAN, Pilar Pos – Rencana aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pamekasan dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Pihak penyelenggara menegaskan tidak akan mundur selangkahpun, meski sempat berembus kabar adanya upaya sistematis untuk menggagalkan pergerakan massa tersebut.
Aksi damai ini diinisiasi untuk mengawal penegakan hukum atas dua peristiwa yang sedang menyita perhatian publik di Pamekasan. Pertama, insiden pembongkaran paksa gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan. Kedua, dugaan kasus kriminal berupa penjarahan disertai ancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pengusaha wanita.
Koordinator Lapangan Aksi, Fery (yang populer disapa Fery Pocong), mengungkapkan bahwa pihaknya mengendus adanya indikasi kuat yang mengarah pada pelemahan gerakan. Pola-pola seperti intimidasi terselubung hingga penyebaran informasi keliru sengaja diembuskan agar massa mengurungkan niatnya.
“Kami mencium ada upaya sabotase yang dirancang agar aksi ini batal. Mulai dari tekanan psikologis halus hingga miskomunikasi yang sengaja diciptakan. Namun kami tegaskan, LSM Werwer tetap akan mendatangi Polres. Pamekasan tidak boleh tunduk pada tindakan intimidasi,” ujar Fery dalam keterangannya, Selasa (28/10/2026).
Soroti Kasus Perusakan Ritel Modern Fokus pertama yang menjadi sorotan adalah peristiwa perusakan fasilitas Indomaret di Kecamatan Palengaan pada awal Oktober lalu. Dalam kejadian tersebut, ratusan orang yang mengeklaim sebagai perwakilan santri dan alumni sebuah lembaga mendatangi lokasi, lalu meruntuhkan bangunan menggunakan satu unit alat berat.
Meski pihak kepolisian sempat berupaya memediasi di lokasi kejadian agar kerusakan tidak meluas, proses hukum formal hingga kini disebut masih terhambat karena belum adanya laporan resmi dari pihak manajemen ritel yang dirugikan.
Menurut Fery, dalih menyelamatkan pelaku usaha kecil (UMKM) sama sekali tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri. Jika kasus ini dibiarkan menguap, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum di wilayah tersebut.
Minta Perlindungan untuk Korban Pengancaman. Persoalan kedua yang dinilai jauh lebih krusial berkaitan dengan aspek keselamatan jiwa. Seorang perempuan yang diduga memproduksi rokok tanpa pita cukai (versi KW) dilaporkan mendapat ancaman pembunuhan dengan senjata tajam jenis celurit. Intimidasi tersebut diduga datang dari lingkaran hitam yang terafiliasi dengan jaringan produsen rokok ilegal skala besar di Madura.
Fery menilai konflik ini sudah bergeser dari sekadar persaingan bisnis ilegal menjadi tindakan premanisme murni yang merampas rasa aman warga negara, terlebih korbannya adalah seorang wanita.
Dalam aksi yang akan digelar nanti, terdapat tiga tuntutan utama yang akan disodorkan kepada pihak berwenang:
1. Mendalami dan menuntaskan kasus perusakan fisik gerai Indomaret di Desa Panaan secara profesional tanpa harus menunggu perkara tersebut viral di media sosial.
2. Mengusut tuntas aksi penjarahan dan ancaman pembunuhan dengan celurit terhadap korban wanita, serta memanggil aktor intelektual di balik jaringan rokok ilegal terkait.
3. Meminta transparansi mengenai status hukum penanganan 917 bale rokok ilegal merek tertentu yang sebelumnya telah dilimpahkan pihak kepolisian ke kantor Bea Cukai Madura.
Tanggapan Pihak Kepolisian. Merespons rencana kedatangan massa tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa seluruh pengaduan dan kasus yang masuk saat ini masih diproses dalam tahap penyelidikan (lidik). Pihaknya menjamin institusi kepolisian bertindak objektif dan tidak memberikan keistimewaan kepada pihak mana pun.
“Semua kedudukan warga negara adalah sama di hadapan hukum. Jika terbukti ada pelanggaran pidana, pasti akan kami tindak tegas. Khusus untuk laporan pengancaman, prosesnya masih penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ipda Yoni secara terpisah.
Di sisi lain, LSM Werwer memastikan pergerakan massa ke Mapolres Pamekasan akan berjalan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan koridor konstitusi. Mereka juga mengklaim telah menyiapkan sejumlah dokumen otentik beserta saksi untuk memperkuat tuntutan mereka di lapangan.











