SURABAYA, Pilar Pos – Unjuk rasa Jilid I yang digelar oleh Forum NGO Pamekasan di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I berujung ricuh dan diwarnai aksi nekat, Kamis (29/10/2026). Massa yang kecewa akibat tidak ditemui secara langsung oleh Kepala Kanwil meluapkan amarahnya dengan melakukan aksi teatrikal melepas pakaian hingga membakar baju seragam di depan pintu gerbang kantor. Kamis, 28/10/2026.
Ketegangan bermula saat massa mendesak pihak Kanwil DJBC Jatim I untuk menginstruksikan Bea Cukai Madura agar menindak tegas 14 Perusahaan Rokok (PR) yang diduga kuat memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal di Pamekasan dan Sumenep. Namun, setelah satu jam bergantian menyampaikan aspirasi, massa hanya ditemui oleh pejabat perwakilan, bukan kepala kantor. Kecewa dengan respons tersebut, para demonstran langsung menyiramkan bensin ke seragam mereka dan menyulutnya dengan api di tengah jalan.
Aksi ini sempat diwarnai kendala logistik setelah rombongan yang menumpangi 5 armada bus mini dari Madura mengalami insiden kecelakaan di jalan raya. Akibat kejadian tersebut, massa yang awalnya berjumlah sekitar 150 orang datang terlambat dan hanya sebagian yang berhasil mencapai lokasi unjuk rasa di Surabaya. Para aktivis menduga ada unsur sabotase di balik hambatan perjalanan tersebut. Meski jumlah massa berkurang, jalannya unjuk rasa tetap berlangsung dengan tensi tinggi hingga memicu kesigapan aparat TNI dan Polri yang berjaga untuk segera memadamkan kobaran api baju.
Adapun 14 pabrik rokok yang dituntut untuk diperiksa izin dan operasionalnya oleh Forum NGO antara lain PR HS Djaya Abadi, PR Classy, PR Paku Alam, PR Angkasa Bumi, PR Raja Agung, PR Bintang Surya, PR Raja Tembakau, PR King, PR Bahagia, PR Lima Sogi, PR Sumur Kandang, dan PR Sumur Penang. Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah api padam, namun mereka menegaskan akan kembali membawa massa yang lebih besar pada aksi Jilid II jika tuntutan pemeriksaan ini diabaikan.
Komentar Pihak Terkait:
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fery Pocong, menyatakan bahwa tindakan membakar baju tersebut merupakan simbol dari kekecewaan mendalam terhadap penegakan hukum kepabeanan yang dinilai mandul.
“Aksi bakar baju dan teatrikal ini adalah simbol matinya hati nurani dan ketidakbecusan Bea Cukai dalam menegakkan undang-undang kepabeanan. Kami menduga mereka tutup mata terhadap 14 PR ilegal di Madura yang jelas-jelah merugikan negara. Ini adalah peringatan keras dari kami!” tegas Fery di lokasi kejadian.
Sementara itu, perwakilan aktivis Forum NGO Pamekasan, Hasbul dan Amir, dalam orasinya menambahkan bahwa hambatan di jalan tidak akan menyurutkan tuntutan mereka.
“Meskipun massa kami dicegat insiden di jalan yang kami duga kuat sebagai bentuk sabotase, perjuangan tidak akan berhenti di sini. Jika 14 pemilik PR rokok ilegal yang tertera di spanduk kami tidak segera diperiksa, kami pastikan akan datang lagi dengan gelombang massa Jilid II yang jauh lebih besar,” ujar Hasbul.











