Diduga Abaikan K3, Proyek Rusun Polres Sampang Digarap PT Abyakta Karya Utama Senilai Rp3,8 Miliar Disorot

Avatar

- Pewarta

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pekerja Saat Mengerjakan Kerangka Atap Tanpa Memakai APD di Proyek Pembangunan Rusun Polres Sampang Dikerjakan PT Abyakta Karya Utama (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Pekerja Saat Mengerjakan Kerangka Atap Tanpa Memakai APD di Proyek Pembangunan Rusun Polres Sampang Dikerjakan PT Abyakta Karya Utama (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pembangunan rumah susun (rusun) Polres Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, senilai Rp3,8 miliar mulai menuai sorotan. Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas hunian yang menjadi salah satu proyek infrastruktur pendukung bagi institusi kepolisian Polres setempat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut, sejumlah pekerja terpantau diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk saat melakukan pekerjaan di bagian atas bangunan.

Pantauan media Pilar Pos di lokasi, Kamis (5/11/2026), memperlihatkan mayoritas pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, terlebih ketika pekerja berada di ketinggian untuk mengerjakan konstruksi kerangka atap.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen kontraktor dan konsultan pengawas dalam memastikan standar keselamatan kerja benar-benar diterapkan di lapangan. Sebab, proyek dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga menjamin keselamatan setiap pekerja.

BACA JUGA :  Makin Leluasa, Rokok Ilegal PCX Tembus Pasar Tradisional di Pamekasan

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan rusun tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.815.799.345 atau sekitar Rp3,8 miliar. Proyek berlokasi di Kecamatan Sampang itu memiliki masa pelaksanaan 121 hari kalender dengan nomor kontrak SPK/16/644438/VII/2026.

Adapun perusahaan pelaksana pekerjaan adalah PT Abyakta Karya Utama, sedangkan konsultan pengawas dipercayakan kepada PT Wilwatikta Kusuma Konsultan.

Kepala Bagian (Kabag) Logistik Polres Sampang, AKP Mohammad Tarsun Hidayah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembangunan rusun tersebut sedang berjalan. Ia menjelaskan, bangunan yang dikerjakan terdiri atas 10 unit rusun dengan konstruksi dua lantai.

Terkait temuan pekerja yang tidak menggunakan APD secara lengkap, Tarsun mengaku telah berulang kali mengingatkan pihak pekerja agar memperhatikan keselamatan selama menjalankan aktivitas konstruksi.

“Jadi ketika saya ngecek rusun, pekerja sudah saya ingatkan agar selalu memakai APD untuk keselamatan pekerja sendiri. Mungkin saat saya pulang dibuka, Mas. Pas sampean ke sana tidak pakai APD. Nanti saya ingatkan lagi,” tuturnya, Kamis (05/11/2026).

Pernyataan tersebut justru menjadi catatan penting bagi pelaksanaan proyek. Sebab, pengawasan keselamatan kerja tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan sesekali, melainkan harus dipastikan berjalan secara konsisten selama seluruh tahapan pekerjaan berlangsung.

BACA JUGA :  Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi

Terlebih, keberadaan konsultan pengawas semestinya tidak sebatas memenuhi administrasi proyek. Pengawasan harus mencakup kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan, hingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Tarsun juga menyampaikan harapannya agar pihak pelaksana memperhatikan kualitas bangunan dan mengerjakan proyek sesuai perencanaan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Harapan saya kepada pekerja selalu pakai APD. Untuk pelaksana agar kualitas bangunan bagus, dikerjakan sesuai dengan RAB,” harapnya.

Namun, ketika dimintai nomor kontak Direktur PT Abyakta Karya Utama untuk kepentingan konfirmasi lebih lanjut, Tarsun menyebut nama seseorang bernama Tris sebagai direktur perusahaan tersebut. Kendati demikian, ia mengaku tidak memiliki nomor kontak yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu

“Namanya Pak Tris, saya tidak punya nomor kontaknya,” ungkapnya.

Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya keterbukaan pihak kontraktor maupun konsultan pengawas untuk memberikan penjelasan terkait penerapan K3 di lokasi proyek. Sebab, keselamatan pekerja bukan persoalan sepele yang dapat diserahkan hanya pada kesadaran masing-masing individu.

Publik tentu berharap pembangunan rusun Polres Sampang tidak hanya menghasilkan bangunan yang berkualitas sesuai spesifikasi kontrak, tetapi juga tidak mengorbankan keselamatan pekerja demi mengejar target penyelesaian proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Abyakta Karya Utama dan PT Wilwatikta Kusuma Konsultan belum memberikan keterangan langsung terkait temuan pekerja yang diduga tidak menggunakan APD secara lengkap maupun mekanisme pengawasan K3 dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek UKS Rp199 Juta di SDN Dulang 2 Sampang Disorot, Begel Diduga Tak Sesuai, CV Pelaksana Disebut Dipinjam
Siswi SMPN 1 Sampang, Nelza dan Dhea Binaan Sanggar KBP Raih Tiga Predikat di Fashion Muslim of Batik Madura 2026
Pekerja Tewas Usai Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Proyek SDN Komis I Sampang, Lasbandra Desak Dugaan Kelalaian K3 Diusut
Kebakaran Pasar Tambelangan, Warga Padamkan Api dengan Alat Seadanya, Damkar Sampang Tak Ada di Lokasi
Drainase Desa Baruh Sampang Rusak Meski Baru Digarap, Sumber Anggaran Tak Jelas, Dikonfirmasi Pj Kades Bungkam
Stok Solar dan Pertalite Kosong di SPBU Banyuanyar Sampang, Satreskrim Pastikan Pasokan Dijadwalkan Tiba Hari Ini
Pekerja Proyek SDN Komis I Sampang Tewas Usai Tertimpa Kerangka Bangunan, Penerapan K3 Perlu Diusut
Proyek Pokir TK Roudlatul Ulum di Jelgung Sampang Disorot, Dikerjakan Tanpa Papan Informasi dan Material Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Rusun Polres Sampang Digarap PT Abyakta Karya Utama Senilai Rp3,8 Miliar Disorot

Minggu, 1 November 2026 - 01:29 WIB

Siswi SMPN 1 Sampang, Nelza dan Dhea Binaan Sanggar KBP Raih Tiga Predikat di Fashion Muslim of Batik Madura 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pekerja Tewas Usai Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Proyek SDN Komis I Sampang, Lasbandra Desak Dugaan Kelalaian K3 Diusut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kebakaran Pasar Tambelangan, Warga Padamkan Api dengan Alat Seadanya, Damkar Sampang Tak Ada di Lokasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Drainase Desa Baruh Sampang Rusak Meski Baru Digarap, Sumber Anggaran Tak Jelas, Dikonfirmasi Pj Kades Bungkam

Berita Terbaru