Dugaan Hanya Kedok, Aktivis Soroti Tempat Hiburan Malam di Pamekasan yang Kembali Dimasuki LC Pasca Disegel

Avatar

- Pewarta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi, diduga LC Masuk ke tempat hiburan di Pamekasan usai penutupan/disegel.

Foto ilustrasi, diduga LC Masuk ke tempat hiburan di Pamekasan usai penutupan/disegel.

PAMEKASAN, Pilar Pos || – Penutupan dan penyegelan permanen terhadap enam tempat hiburan malam serta rumah kos di Kabupaten Pamekasan pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026 lalu, kini menuai sorotan tajam.

Langkah tegas yang diambil oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri tersebut sempat dinilai oleh sebagian aktivis lokal hanya sebagai “tameng” atau kedok belaka.
Kekhawatiran para aktivis tampaknya mulai terbukti. Baru selang seminggu setelah garis penyegelan dipasang, muncul dugaan kuat bahwa aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut diam-diam masih berjalan.

BACA JUGA :  Pasukan Massa Mengatasnamakan Forum N.G.O. Demo ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan

Warga dan aktivis mensinyalir adanya sejumlah perempuan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) yang kembali terlihat masuk ke lokasi yang seharusnya steril dari kegiatan operasional.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Munapik, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena tempat-tempat tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi. Tempat karaoke yang ditindak diketahui menyediakan bilik sekat tertutup dan mendatangkan pemandu lagu.

Pemerintah daerah bahkan menyatakan segel baru bisa dibuka jika pengelola membuat komitmen tertulis untuk tidak lagi menyediakan ruangan bersekat dan tidak mendatangkan LC.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Diminta Desak Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual

Namun, seorang aktivis lokal Ajis sempat melontarkan kritik keras sejak awal operasi penertiban dilakukan. Ia mempertanyakan efektivitas penyegelan tersebut karena berkaca pada pengalaman sebelumnya di mana penutupan sering kali hanya bersifat seremonial.

“Itu semuanya kan sudah ditutup dan disegel berulang-ulang kali? Dan disegelnya itu sudah jelas ada Perda-nya, tidak boleh dirusak. Yang jelas kalau segel tersebut dirusak pastinya bisa dipidana,” ketusnya saat mempertanyakan komitmen aparat penegak Perda. Jumat, 23/10/2026.

BACA JUGA :  Fashion Show Jatra Timur 2026 Angkat Pesona Batik Madura, Disporabudpar Sampang Beri Dukungan Penuh

Benar saja, dugaan kembalinya para LC ke lokasi yang disegel seolah membenarkan kekhawatiran tersebut. Jika dugaan pengrusakan segel atau pembangkangan ini terbukti benar, maka komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan aparat penegak hukum dalam menegakkan ketertiban umum serta norma agama di wilayah berjuluk Bumi Gerbang Salam ini kembali dipertanyakan oleh masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Pamekasan menyatakan masih terus melakukan pengawasan ketat terhadap enam titik lokasi yang telah disegel guna memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan di lapangan. (Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Tuai Protes, SPBU Tamberu Barat Sokobanah Diduga Manipulasi Stok Solar dan Layani Pengepul Malam Hari
Diduga Cemarkan Nama Baik Terkait Jual Beli Tanah Hibah, Hasan Basri dan Utoyo Rahmat Bakal Laporkan Saudara Kandung ke Polisi
Polres Jember Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan Jatah Katering Haji 2026
Dilaporkan Palsukan Tanda Tangan Jual Beli Tanah di Pamekasan, Utoyo Rahmat Siap Lapor Balik atas Pencemaran Nama Baik
Polisi Pantau SPBU: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kamtibmas
Tuntut Pemberantasan Rokok Ilegal, Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Bea Cukai
Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok
Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Dugaan Hanya Kedok, Aktivis Soroti Tempat Hiburan Malam di Pamekasan yang Kembali Dimasuki LC Pasca Disegel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Wartawan Tuai Protes, SPBU Tamberu Barat Sokobanah Diduga Manipulasi Stok Solar dan Layani Pengepul Malam Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Polres Jember Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan Jatah Katering Haji 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Dilaporkan Palsukan Tanda Tangan Jual Beli Tanah di Pamekasan, Utoyo Rahmat Siap Lapor Balik atas Pencemaran Nama Baik

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polisi Pantau SPBU: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru