Jember, Pilar Pos – Kinerja penyidik Satreskrim Polres Jember mendapat sorotan tajam dari pihak korban dugaan penipuan. Polres Jember dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan penipuan jatah katering haji tahun 2026 yang menjerat seorang oknum panitia haji berinisial AW (±48). Hingga saat ini, laporan tersebut dilaporkan mandek selama lima bulan tanpa kejelasan perkembangan yang berarti.
Kasus ini bermula saat korban, Norisma (32), seorang warga asal Kabupaten Pamekasan, melaporkan W atas dugaan penipuan terkait alokasi proyek katering haji untuk musim haji tahun 2026. Namun, sejak laporan resmi dilayangkan lima bulan lalu, korban mengaku belum mendapatkan hasil perkembangan penyelidikan yang konkret dari pihak kepolisian.
Pihak korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons penyidik yang dinilai kurang transparan. Meski penyidik sempat mengklaim telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap terlapor W, pihak korban meragukan kebenaran informasi tersebut. Keraguan ini diperkuat setelah permohonan korban untuk melihat bukti fisik surat undangan panggilan tersebut tidak kunjung direspons atau dibalas oleh penyidik yang menangani kasus ini.
“Katanya sudah ada panggilan kedua, tapi sepertinya belum ada undangan itu ke pihak terlapor. Karena saat saya minta bukti surat undangannya, tidak dibalas sama penyidiknya,” ungkap pihak korban dengan nada kecewa.
Kelambanan penanganan kasus ini memicu kekhawatiran terkait komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana yang melibatkan oknum yang membawa nama institusi atau kepanitiaan penting seperti ibadah haji.
Korban berharap Kapolres Jember dapat memberikan atensi khusus pada kasus ini agar penyidik bertindak lebih progresif, transparan, dan profesional dalam menegakkan keadilan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Kabupaten Jember saat dikonfirmasi melalui via seluler belum memberikan keterangan. Ormas MADAS Nusantara dalam waktu dekat akan menggeruduk.











