Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes

Avatar

- Pewarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Lokasi Proyek Jalan Madupat-Omben di Sampang (Sumber Foto: Barokah For Pilar Pos)

Caption: Lokasi Proyek Jalan Madupat-Omben di Sampang (Sumber Foto: Barokah For Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Proyek peningkatan struktur Jalan Madupat–Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai protes warga. Pemasangan saluran U-Ditch dalam proyek bernilai Rp3,9 miliar itu dipersoalkan setelah seorang warga bernama Barokah mengaku lahannya digunakan tanpa persetujuannya.

Barokah menegaskan, saluran U-Ditch yang dipasang di sisi timur jalan tersebut berada di atas tanah miliknya. Ia pun meminta pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saluran U-Ditch yang dipasang di sebelah timur itu lahan saya. Saya tidak terima dan meminta kepada pelaksana dan Dinas PUPR Sampang segera berkoordinasi. Saluran itu harus segera diangkat atau dipindahkan dari lokasi tanah saya,” tegas Barokah, Senin (19/10/2026).

Caption: Salah satu titik pasangan saluran U-ditch yang diduga menyerobot lahan milik warga (Sumber Foto: Barokah For Pilar Pos)

Keberatan tersebut menjadi persoalan yang perlu segera mendapat perhatian. Pasalnya, pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran miliaran rupiah semestinya tidak mengabaikan kejelasan status lahan maupun hak kepemilikan warga yang terdampak.

BACA JUGA :  Kolaborasi Jurnalis Sampang: Profesionalisme dan Kepedulian Sosial di HUT PJS ke-4

Barokah berharap pihak terkait tidak membiarkan persoalan itu berlarut-larut. Ia meminta dilakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan batas tanah dan menentukan langkah penyelesaian atas pemasangan saluran yang dipersoalkan nya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan hak masyarakat.

“Jika lokasi pemasangan saluran terbukti berada di atas tanah miliknya tanpa dasar yang jelas, persoalan tersebut harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Berdasarkan informasi pada laman pengadaan, proyek peningkatan struktur Jalan Madupat–Omben merupakan pekerjaan konstruksi di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Proyek tersebut tercatat dimenangkan oleh CV Sinergi Mitra Andalan dengan nilai anggaran sebesar Rp3.902.171.382.

BACA JUGA :  Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah itu membuat persoalan di lapangan perlu mendapat perhatian serius. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap batas lahan, dokumen kepemilikan, serta dasar teknis dan administratif pemasangan saluran U-Ditch tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Sampang mengenai keberatan Barokah.

BACA JUGA :  Kritik Pedas Kohati Sampang: Polisi Terkesan Lemah Tangani Kasus Pencabulan di Robatal

Sahrul Anam, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Sampang, juga belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media ini, tetapi belum diperoleh tanggapan.

Pihak pelaksana proyek, CV Sinergi Mitra Andalan, dan Dinas PUPR Kabupaten Sampang diharapkan memberikan penjelasan mengenai lokasi pemasangan saluran, status lahan yang dipersoalkan, serta langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti keluhan warga.

Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab demi memenuhi prinsip keberimbangan serta memberikan informasi yang utuh kepada publik.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4
Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan
Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot
Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan
Geger! Oknum Kapus dan Staf Perempuan Digerebek di Ruang Kerja Puskesmas Robatal Sampang
Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi
Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar
Tiga Remaja Berboncengan Kecelakaan di Pangarengan Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan

Berita Terbaru