Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Avatar

- Pewarta

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Korban saat berada di Puskesmas dan didampingi warga dan kepolisian Polsek Tambelangan (Sumber Foto: Kasi Humas For Pilar Pos)

Caption: Korban saat berada di Puskesmas dan didampingi warga dan kepolisian Polsek Tambelangan (Sumber Foto: Kasi Humas For Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, digegerkan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang petani meninggal dunia, Minggu (20/9/2026) malam.

Korban diketahui bernama Misnaji (50), warga setempat. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam pada bagian leher sebelah kiri.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DL (25), warga Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat. DL disebut merupakan menantu korban.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang duduk di teras rumah usai mengupas kelapa.

BACA JUGA :  DEMA UIN Madura Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia

Menurut keterangan kepolisian, DL kemudian datang dan mengambil sebilah caluk yang sebelumnya berada di teras rumah. Senjata tajam tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban.

“Pelaku kemudian mendatangi korban yang sedang duduk menghadap ke arah barat dan membacokkan caluk yang dibawanya hingga mengenai leher sebelah kiri korban,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Senin (21/9/2026).

Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara DL langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Judi Sabung Ayam di Sokobanah Tenga, Aparat Diminta Bertindak

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke puskesmas, sementara lokasi kejadian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, DL berhasil diamankan polisi di sebuah mushola yang berada di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan.

“Terduga pelaku berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Eko.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah parang yang terdapat bercak darah serta pakaian korban berupa jaket dan sarung yang juga ditemukan bercak darah.

BACA JUGA :  Rabat Beton Dana Desa Terkesan Tak Transparan, Pj Kades Tanggumong Sampang Sebut di Spesifikasi Pakai Ready Mix

Polisi menyebut motif sementara perkara tersebut diduga dipicu sakit hati. Namun, motif dan rangkaian kejadian masih dalam proses pendalaman penyidik.

Atas perkara tersebut, DL dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasus tersebut kini masih ditangani Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Berita Terbaru