JAKARTA, Pilar Pos – Kasus penyadapan yang menyasar pimpinan tertinggi negara memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi total kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Ketua Umum Madas Nusantara, KRH.HM. Jusuf Rizal, SH, menyoroti adanya kelemahan mendasar pada fungsi deteksi dini kedua lembaga telik sandi tersebut. Menurutnya, praktik penyadapan yang diperkirakan berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga 2026 ini justru dibongkar oleh tim khusus bentukan Kapolri Suyudi Ario Seto, bukan oleh BIN atau BAIS.
“Sebagai bagian dari keluarga besar intelijen, saya melihat ada yang tidak beres. Apakah ini bentuk ‘bocor halus’ sehingga gagal terendus, atau sebenarnya BIN dan BAIS sudah tahu tapi sengaja dibiarkan?” ujar Jusuf Rizal yang juga dikenal sebagai pendiri LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) saat memberikan keterangan di Jakarta.
Berdasarkan informasi dari sumber tepercaya yang dihimpun Madas Nusantara, indikasi ketidaksterilan telah menyusup hingga ke lingkaran internal (ring satu) kepresidenan. Atas dasar itu, ormas ini merekomendasikan langkah penyelidikan dan penyaringan (screening) yang ketat di tubuh BIN, BAIS, Polri, Kemenko Polhukam, hingga lingkar terdekat kekuasaan.
Jusuf Rizal memperingatkan bahwa skandal penyadapan ini bukan sekadar pelanggaran privasi biasa, melainkan bagian dari desain besar (grand design) yang bermuara pada gerakan makar untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo sebelum Pemilu 2029. Skenario ini diduga kuat mendapat sokongan dana masif yang bersumber dari aktivitas judi online dan tindak pidana korupsi.
Madas Nusantara meminta Presiden Prabowo Subianto bertindak cepat melakukan operasi pembersihan skala besar serta menangkap aktor intelektual di balik jaringan ini. Langkah cepat sangat diperlukan guna mencegah penghancuran barang bukti, terutama karena disinyalir jaringan penyadapan ini telah merambah hingga ke level kementerian.











