Proyek Rusun Polres Sampang Diselimuti Dugaan Masalah Spesifikasi dan K3, Kontraktor-Pengawas Bungkam, LASBANDRA Angkat Bicara

Avatar

- Pewarta

Minggu, 8 November 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kondisi Proyek Rusun Polres Sampang yang Berada di Polsek Kota saat Pekerja Tidak Dilengkapi APD K3, dan Sekjend Lasbandra Achmad Rifa'i (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kondisi Proyek Rusun Polres Sampang yang Berada di Polsek Kota saat Pekerja Tidak Dilengkapi APD K3, dan Sekjend Lasbandra Achmad Rifa'i (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pembangunan rumah susun (rusun) Polres Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan nilai anggaran Rp3,8 miliar kembali menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut tidak hanya disorot akibat dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga temuan variasi jarak pemasangan begel besi pada sejumlah kolom praktis.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah kontraktor pelaksana PT Abyakta Karya Utama dan konsultan pengawas PT Wilwatikta Kusuma Konsultan belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah temuan di lapangan.

Berdasarkan pantauan media Pilar Pos di lokasi proyek, Jumat (6/11/2026), sejumlah pekerja masih terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut ditemukan, termasuk pada pekerjaan di bagian atas bangunan dan pemasangan kerangka atap yang memiliki risiko kecelakaan kerja.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi oleh pihak pelaksana. Sebab, penyediaan APD tidak cukup hanya sebatas memenuhi formalitas administrasi proyek. Kontraktor juga berkewajiban memastikan seluruh pekerja menggunakannya selama menjalankan aktivitas konstruksi.

Lebih jauh, alasan pekerja melepas APD karena cuaca panas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan keselamatan kerja. Terlebih, pekerjaan konstruksi di ketinggian memiliki risiko kecelakaan yang tidak bisa dianggap remeh.

Tak hanya K3, hasil pengamatan di lokasi juga menemukan variasi jarak pemasangan begel besi pada sejumlah kolom praktis. Berdasarkan pengukuran media, jarak antarbegel ditemukan bervariasi, mulai dari 15 sentimeter, 20 sentimeter hingga 22 sentimeter.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

Temuan tersebut perlu mendapat penjelasan teknis dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas. Sebab, kesesuaian pemasangan tulangan harus mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, serta perencanaan struktur yang telah ditetapkan.

Perbedaan jarak tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran konstruksi. Namun, tanpa penjelasan teknis dan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, kesesuaian pekerjaan di lapangan patut dipertanyakan.

Di sinilah fungsi konsultan pengawas menjadi penting. Pihak yang ditunjuk untuk mengawasi pekerjaan seharusnya mampu memastikan setiap tahapan konstruksi berjalan sesuai spesifikasi, bukan justru membiarkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan tanpa penjelasan.

Saat dikonfirmasi mengenai pekerja yang tidak menggunakan APD secara lengkap, Rahman, yang mengaku sebagai pengawas logistik dari pihak pelaksana, berdalih bahwa perlengkapan keselamatan sebenarnya telah disediakan.

“Kalau alat pelindung diri seperti helm dan lain-lain sudah ada dan disediakan di lantai atas. Tadi pagi masih digunakan, tapi mungkin karena cuaca panas sehingga saat ini dilepas,” dalih Rahman kepada awak media di lokasi, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut justru memunculkan persoalan lain. Sebab, ketersediaan APD tidak serta-merta membuktikan bahwa standar keselamatan telah diterapkan. Pengawasan terhadap kedisiplinan pekerja dalam menggunakan perlengkapan keselamatan juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab pelaksana proyek.

Rahman juga menyampaikan bahwa direktur konsultan pengawas jarang datang langsung ke lokasi pekerjaan.

“Kalau direktur konsultan pengawas jarang ke sini. Tapi kalau pekerja yang dari pihak konsultan pengawas pernah ke sini, terkadang tiga kali dalam sepekan,” ungkapnya.

Sementara ketika dimintai penjelasan mengenai variasi jarak pemasangan begel besi pada kolom praktis, Rahman tidak memberikan jawaban teknis dan mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada konsultan pengawas.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Senilai Rp1,98 Miliar Dikeluhkan Warga

“Konfirmasi ke konsultan pengawasnya saja (PT Wilwatikta Kusuma Konsultan). Saya di sini hanya mengawasi pekerja dan ketersediaan bahan material proyek,” jelasnya.

Namun, upaya konfirmasi kepada Fandy dan Dori selaku dari pihak PT Wilwatikta Kusuma Konsultan dan Trisno Budoyo selaku Direktur PT Abyakta Karya Utama belum membuahkan hasil.

Ketiganya telah dihubungi melalui pesan dan sambungan telepon WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait temuan penerapan K3 serta variasi jarak pemasangan begel. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari kedua pihak.

Sikap tidak responsif tersebut disayangkan Sekretaris Jenderal LSM LASBANDRA, Ahmad Rifa’i. Ia menilai kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas semestinya tidak menghindari konfirmasi wartawan, terlebih ketika terdapat persoalan teknis dan keselamatan kerja yang membutuhkan penjelasan.

“Apa mungkin karena pekerjaan tersebut merupakan rusun milik kepolisian yang berada di lingkungan institusi kepolisian, sehingga mereka merasa seolah kebal? Jangan begitu. Apalagi di lapangan ada permasalahan yang membutuhkan penjelasan dari keduanya,” tegas Ahmad Rifa’i.

Menurutnya, status proyek yang berada di lingkungan institusi kepolisian tidak boleh menjadi alasan bagi pihak pelaksana maupun konsultan pengawas untuk mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA :  Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat

Ia menegaskan, proyek yang menggunakan anggaran negara harus terbuka terhadap kontrol publik. Kontraktor tidak hanya bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan mutu konstruksi dan keselamatan pekerja sesuai ketentuan.

“Jangan sampai persoalan keselamatan pekerja hanya dianggap formalitas, sementara pengawasan teknis terkesan berjalan tanpa transparansi. Kalau memang seluruh pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, seharusnya tidak sulit memberikan penjelasan kepada publik. Bungkam bukan jawaban atas temuan di lapangan,” demikian penegasan yang perlu menjadi perhatian pihak terkait ujar Rifa’i.

Rifa’i juga mendorong agar instansi teknis yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan konstruksi, khususnya pada bagian pemasangan tulangan dan penerapan standar keselamatan kerja. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan terhadap pembangunan rusun senilai Rp3,8 miliar tersebut kini tidak hanya menyangkut persoalan teknis pekerjaan, tetapi juga transparansi dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Publik tentu berharap proyek yang dibangun menggunakan uang negara menghasilkan bangunan berkualitas, aman, dan sesuai perencanaan. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah terserap, sementara persoalan keselamatan pekerja dan kepastian mutu konstruksi justru menyisakan tanda tanya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Abyakta Karya Utama, PT Wilwatikta Kusuma Konsultan, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara proporsional.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan K3, Proyek Rusun Polres Sampang Digarap PT Abyakta Karya Utama Senilai Rp3,8 Miliar Disorot
Proyek UKS Rp199 Juta di SDN Dulang 2 Sampang Disorot, Begel Diduga Tak Sesuai, CV Pelaksana Disebut Dipinjam
Siswi SMPN 1 Sampang, Nelza dan Dhea Binaan Sanggar KBP Raih Tiga Predikat di Fashion Muslim of Batik Madura 2026
Pekerja Tewas Usai Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Proyek SDN Komis I Sampang, Lasbandra Desak Dugaan Kelalaian K3 Diusut
Kebakaran Pasar Tambelangan, Warga Padamkan Api dengan Alat Seadanya, Damkar Sampang Tak Ada di Lokasi
Drainase Desa Baruh Sampang Rusak Meski Baru Digarap, Sumber Anggaran Tak Jelas, Dikonfirmasi Pj Kades Bungkam
Stok Solar dan Pertalite Kosong di SPBU Banyuanyar Sampang, Satreskrim Pastikan Pasokan Dijadwalkan Tiba Hari Ini
Pekerja Proyek SDN Komis I Sampang Tewas Usai Tertimpa Kerangka Bangunan, Penerapan K3 Perlu Diusut

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 16:54 WIB

Proyek Rusun Polres Sampang Diselimuti Dugaan Masalah Spesifikasi dan K3, Kontraktor-Pengawas Bungkam, LASBANDRA Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Rusun Polres Sampang Digarap PT Abyakta Karya Utama Senilai Rp3,8 Miliar Disorot

Selasa, 3 November 2026 - 12:02 WIB

Proyek UKS Rp199 Juta di SDN Dulang 2 Sampang Disorot, Begel Diduga Tak Sesuai, CV Pelaksana Disebut Dipinjam

Minggu, 1 November 2026 - 01:29 WIB

Siswi SMPN 1 Sampang, Nelza dan Dhea Binaan Sanggar KBP Raih Tiga Predikat di Fashion Muslim of Batik Madura 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pekerja Tewas Usai Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Proyek SDN Komis I Sampang, Lasbandra Desak Dugaan Kelalaian K3 Diusut

Berita Terbaru