Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Avatar

- Pewarta

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengurus PCNU Kabupaten Sampang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kejari Sampang guna membahas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Pengurus PCNU Kabupaten Sampang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kejari Sampang guna membahas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang guna membahas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah setempat. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis 15 tahun yang diduga melibatkan 27 orang pelaku.

Audiensi yang berlangsung di Aula Kejari Sampang pada Senin (20/7/2026) itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal.

Hadir dalam pertemuan tersebut Rais Syuriah PCNU Sampang KH Syafi’uddin Abd. Wahid, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri, Ketua PC Muslimat NU Sampang Nyai Hj. Nur Kautsar Muhtaram, KH Mahrus Abdul Malik Baidowi, serta jajaran badan otonom (Banom) PCNU Sampang.

BACA JUGA :  Pengadilan Gresik Sidak Tanah: Diduga Manipulasi Data Sertipikat Berpindah, Saji Ali Mengaku Dijebak Tanda Tangan

Dalam kesempatan itu, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Sampang, khususnya kasus yang menimpa seorang gadis remaja dan diduga melibatkan puluhan pelaku.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.

BACA JUGA :  Suasana Haru Warnai Buka Puasa Bersama WBP dan Keluarga di Rutan Sampang

“Kami mendesak APH untuk segera menuntaskan dan mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut. Semoga Kejaksaan Negeri Sampang tidak ‘masuk angin’ dalam mengawal perkara ini,” tegas KH Itqan Bushiri.

Menanggapi hal itu, Kajari Sampang Mochamad Iqbal menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Ia memastikan Kejari Sampang tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya yang dapat memengaruhi jalannya penegakan hukum.

BACA JUGA :  Dinsos Sampang Klaim Tak Punya Peran dalam Penjaringan Sekolah Rakyat, Pernyataan Pendamping PKH Justru Berbeda

“Kami memastikan tidak akan ‘masuk angin’. Kami sudah menekankan kepada tim untuk mengawal kasus ini secara jujur dan dilarang keras menerima lobi-lobi dari siapa pun,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penanganan perkara tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini. Kejaksaan Negeri Sampang juga siap berkolaborasi dengan PCNU Sampang dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran
Dua Pria di Sampang Terlibat Pertikaian Bersenjata Tajam, Keduanya Alami Luka

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB