Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Avatar

- Pewarta

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, Didampingi Kasat Narkoba, KBO Narkoba, Kasi Humas, dan Propam Polres Sampang Saat Pers Rilis Tangkap Bandar Narkoba 3 Kg Lintas Pulau di Polres Setempat (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, Didampingi Kasat Narkoba, KBO Narkoba, Kasi Humas, dan Propam Polres Sampang Saat Pers Rilis Tangkap Bandar Narkoba 3 Kg Lintas Pulau di Polres Setempat (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Kepolisian Resor Sampang membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau dengan menyita sabu seberat 3 kilogram. Seorang bandar berinisial S berhasil diringkus setelah sebelumnya polisi lebih dulu menangkap kurir.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, penangkapan bandar dilakukan pada 7 Maret 2026, hasil pengembangan dari penangkapan kurir pada 23 Februari 2026.

“Dari pengembangan kasus kurir, anggota berhasil mengamankan bandar berinisial S dengan barang bukti sabu 3 kilogram,” ujar AKBP Hartono saat Pers Rilis di Polres Sampang, Jumat (10/4/2026).

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 109 ayat (2), dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto mengatakan, proses penangkapan tidak mudah. Tersangka kerap berpindah tempat dan berusaha menghilangkan jejak.

“Setelah kurir diamankan, kami lakukan pengembangan. Tersangka sempat berganti-ganti handphone dan melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, jaringan ini diketahui beroperasi lintas pulau, mencakup Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa. Mayoritas sabu justru dipasok ke luar Pulau Madura.

BACA JUGA :  Viral...! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

“Peredarannya lintas pulau. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang lebih banyak dikirim ke Kalimantan,” tambahnya.

Meski mengaku baru pertama kali terlibat, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak pemesan dan aktor lain di balik peredaran tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Sampang. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21), dan polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba. Pengembangan akan terus dilakukan,” tegas Yuda.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru