Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Avatar

- Pewarta

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, Didampingi Kasat Narkoba, KBO Narkoba, Kasi Humas, dan Propam Polres Sampang Saat Pers Rilis Tangkap Bandar Narkoba 3 Kg Lintas Pulau di Polres Setempat (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, Didampingi Kasat Narkoba, KBO Narkoba, Kasi Humas, dan Propam Polres Sampang Saat Pers Rilis Tangkap Bandar Narkoba 3 Kg Lintas Pulau di Polres Setempat (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Kepolisian Resor Sampang membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau dengan menyita sabu seberat 3 kilogram. Seorang bandar berinisial S berhasil diringkus setelah sebelumnya polisi lebih dulu menangkap kurir.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, penangkapan bandar dilakukan pada 7 Maret 2026, hasil pengembangan dari penangkapan kurir pada 23 Februari 2026.

“Dari pengembangan kasus kurir, anggota berhasil mengamankan bandar berinisial S dengan barang bukti sabu 3 kilogram,” ujar AKBP Hartono saat Pers Rilis di Polres Sampang, Jumat (10/4/2026).

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 109 ayat (2), dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  Telan Rp1,9 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Dikerjakan CV Kencana Bahari Tak Bertahan Lama

Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto mengatakan, proses penangkapan tidak mudah. Tersangka kerap berpindah tempat dan berusaha menghilangkan jejak.

“Setelah kurir diamankan, kami lakukan pengembangan. Tersangka sempat berganti-ganti handphone dan melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, jaringan ini diketahui beroperasi lintas pulau, mencakup Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa. Mayoritas sabu justru dipasok ke luar Pulau Madura.

BACA JUGA :  Diduga Disalahgunakan, Mobil Dinas KPU Sampang yang Melintas di Tol Saat Libur Lebaran Mengarah ke Oknum Komisioner

“Peredarannya lintas pulau. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang lebih banyak dikirim ke Kalimantan,” tambahnya.

Meski mengaku baru pertama kali terlibat, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak pemesan dan aktor lain di balik peredaran tersebut.

BACA JUGA :  Pengadilan Gresik Sidak Tanah: Diduga Manipulasi Data Sertipikat Berpindah, Saji Ali Mengaku Dijebak Tanda Tangan

Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Sampang. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21), dan polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba. Pengembangan akan terus dilakukan,” tegas Yuda.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB