SAMPANG, Pilar Pos || Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di Yayasan PAUD/KB Hidayah Arrum, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, tahun anggaran 2025, menuai sorotan. Pekerjaan tersebut hingga kini belum rampung dan terkesan terbengkalai, Rabu (25/3/2026).
Alih-alih menghadirkan fasilitas belajar yang layak, aktivitas konstruksi justru terhenti. Pelaksana proyek disebut tidak menuntaskan pekerjaan, sehingga bangunan belum dapat digunakan.
Ketua Yayasan PAUD Hidayah Arrum, Mursidah, mengatakan lembaganya menerima bantuan pembangunan satu lokal RKB pada tahun lalu. Namun, hingga Maret 2026, progres pembangunan belum selesai.
“Kalau tidak salah anggarannya sekitar Rp170 juta,” ujar Mursidah kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Ia berharap pelaksana proyek segera bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tersebut, mengingat kebutuhan ruang kelas sangat mendesak untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Sekolah kami sangat membutuhkan tambahan ruang kelas,” tuturnya.
Sementara itu, pelaksana proyek, Jamawi, membantah jika pekerjaan tersebut mangkrak akibat kelalaian pihaknya. Ia mengaku justru mengalami kerugian karena dana proyek belum kunjung dicairkan.
“Bukan mangkrak, tapi lebih tepatnya itu termasuk proyek yang gagal dianggarkan,” katanya kepada Pilar Pos.
Menurut Jamawi, sejak awal dirinya enggan mengerjakan proyek sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Namun, ia mengaku mendapat desakan untuk segera memulai pekerjaan.
“Sampai sekarang anggarannya belum cair. Saya sudah mengeluarkan sekitar Rp67 juta untuk pembangunan, belum termasuk upah tukang dan biaya lainnya. Bagaimana mau dilanjutkan kalau dananya tidak jelas,” ungkapnya.
Meski demikian, Jamawi tidak merinci oknum dari dinas mana yang disebut mendesaknya untuk memulai pekerjaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Informal Dispendik Sampang, Dewi Trisna, menegaskan bahwa proyek pembangunan RKB di PAUD Hidayah Arrum bukan berasal dari Dinas Pendidikan.
“Itu bantuan dari DPRD, bukan dari dinas. Kami hanya menganggarkan perencanaannya saja, untuk fisik tidak ada. Bisa dicek di LPSE,” jelasnya.
Dewi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kelanjutan pembangunan RKB tersebut pada tahun anggaran 2026.
“Harus melihat ketersediaan anggaran terlebih dahulu,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











