SURABAYA, Pilar Pos || Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Mereka menggelar audiensi untuk mendesak percepatan penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan yang bersumber dari Petronas. Rabu, (07/01/2026).
Audiensi tersebut diikuti nelayan asal Pantura Sampang, Madura. Dari pihak kepolisian hadir Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Decky Hermansyah, S.H., M.H., didampingi Kanit 5 Subdit II Kompol Suwancono dan Banit 5 Subdit II Aiptu I Gusti Ngurah.
Dalam pertemuan itu, Koordinator PNPM Faris Reza Malik menyampaikan empat tuntutan tegas kepada penyidik. Pertama, meminta perkara segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Kedua, mendesak penetapan tersangka dan pengusutan perkara hingga tuntas. Ketiga, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja penyidik Polda Jatim. Keempat, meminta aparat penegak hukum tidak gentar terhadap segala bentuk tekanan maupun intervensi.
“Kami menuntut agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Jangan lagi berlarut-larut, karena ini menyangkut hak dan keadilan nelayan,” tegas Faris.
Ia menambahkan, nelayan menginginkan proses hukum yang transparan dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat.
“Kami meminta Polda Jatim berani menetapkan tersangka dan mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya, baik pelaku utama maupun pihak yang turut serta. Nelayan Pantura Madura siap mengawal proses hukum ini,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, AKBP Decky Hermansyah memastikan penyidik bekerja profesional dan independen.
“Kami tegaskan, penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum. Kami tegak lurus dan tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun,” katanya.
AKBP Decky juga mengungkapkan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan pada Kamis (08/01/2026) sebagai tahapan penting dalam proses hukum kasus tersebut.
“Insyaallah besok dilakukan gelar perkara, dan insyaallah perkara ini naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











