Tersebar di Beberapa Desa, Bantuan Keuangan Pemprov Jatim Tahun 2025 di Sampang Capai Rp9,8 Miliar

Avatar

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura, tahun 2025 saat ini mendapatkan kucuran dana melalui program bantuan keuangan (BK) desa dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk kegiatan proyek fisik pembangunan infrastruktur, Kamis (03/07/2025).

Sesuai data yang dihimpun media Pilar Pos, menurut Keputusan Gubenur Jawa Timur, Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 tentang penetapan pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa (pemdes) yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025, beberapa desa di Kabupaten Sampang tahun ini tercatat mendapatkan bantuan keuangan (BK) desa.

BACA JUGA :  Gus Miftah: Dakwah dengan Pendekatan Kekinian untuk Semua Kalangan

Keputusan Gubernur yang ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 yang lalu dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kabupaten Sampang melalui pemerintah desa (pemdes) setempat, secara resmi mendapatkan bantuan keuangan mencapai Rp9,8 miliar untuk pembagunan proyek fisik yang tersebar di beberapa desa.

Dari data penerima bantuan keuangan, Rp9,8 miliar melalui APBD Provinsi Jatim TA 2025 tersebut terbagi 41 kegiatan dengan nominal pagu anggaran dan bentuk pekerjaan proyek yang bervariasi, mulai anggaran Rp 150 juta, hingga ada salah satu desa mendapatkan Rp1 miliar. Adapun bentuk kegiatan antara lain, untuk pembangunan pengaspalan jalan, jalan makadam, rabat beton, TPT, dan saluran drainase.

BACA JUGA :  Sempat Dilarikan ke RS Akibat Kecelakaan, 2 Pelajar di Sampang Saat Ini Dikabarkan Meninggal Dunia

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, membenarkan bahwa tahun 2025 ini pemerintah desa (pemdes) dibeberapa wilayah mendapatkan kucuran dana melalui program bantuan keuangan (BK) dari Pemprov Jatim TA 2025.

Menurutnya, sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan tahapan pencairan, seperti: Desa Pangarengan, Desa Apaan, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.

“Namun, di Desa Pandiyangan masih nunggu dari Bank Jatim, sedangkan di Desa Taddan masih ada perbaikan,” kata Sudarmanta kepada Pilar Pos, Kamis (03/07/2025).

Lebih lanjut, Sudarmanta berharap kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) yang mendapatkan program BK tersebut agar dikerjakan dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

BACA JUGA :  Demo Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Maspion Gresik Sebut SKK Migas Larang Petronas Temui Massa

Adapun dari program tersebut terkait batas waktu di atur oleh Provinsi. Namun kata Sudarmanta, mulai dari bulan Agustus diharuskan sudah di mulai pekerjaan dengan batas waktu sampai bulan Desember akhir tahun 2025.

“Menurut pengalaman tahun kemarin, bulan Desember baru cair sehingga tidak nutut dan dikembalikan. Tapi tahun ini bulan Agustus harus sudah dimulai batas waktu sampai dengan Desember. Saya berharap semua program wajib dilaksanakan secara penuh tanggungjawab tidak ada yang fiktif dan wajib tepat waktu,” pungkas Sudarmanta.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Dempo Barat Sukseskan HUT RI ke 80 Dengan Rangkaian Lomba Gerak Jalan Sebanyak 85 Peserta
Pemdes Solor Kecamatan Cermee Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Pembuatan Kandang Ternak Diduga Fiktif
Beredarnya Poster Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Menuai Kecaman dari Ketua Forum NGO
Proyek Bahu Jalan Tanpa Papan Nama Terkesan Siluman
Viral! Anggota DPRD Nyanyi Saat Acara Lokakarya
Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%
Demo Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Maspion Gresik Sebut SKK Migas Larang Petronas Temui Massa
Dimomen HUT RI ke 80 Ketua P4TM Lepas Landas 120 Unit Armada Pick Up Konvoi Tembakau Suramadu

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:06 WIB

Desa Dempo Barat Sukseskan HUT RI ke 80 Dengan Rangkaian Lomba Gerak Jalan Sebanyak 85 Peserta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Beredarnya Poster Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Menuai Kecaman dari Ketua Forum NGO

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Proyek Bahu Jalan Tanpa Papan Nama Terkesan Siluman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Viral! Anggota DPRD Nyanyi Saat Acara Lokakarya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB