PAMEKASAN, Pilar Pos | Rokok ilegal merek PCX kembali bikin geger! Di saat Bea Cukai Madura gencar melakukan penindakan terhadap rokok tanpa cukai, merek PCX justru masih bebas berkeliaran di pasaran seperti kebal hukum.
Dari pantauan tim di lapangan, rokok PCX dengan kemasan tanpa pita cukai mudah ditemukan di warung-warung dan toko kelontong di wilayah Kabupaten Pamekasan. Harganya murah, laris manis, tapi merugikan negara miliaran rupiah!
Seorang aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik yang enggan disebut namanya, menyebut ada yang janggal dengan kelolosan rokok PCX dari razia.
“Kalau rokok ilegal lain bisa ditindak, kenapa PCX masih aman? Jangan-jangan ada beking kuat di belakangnya!” tegas, Rabu (20/6/2025).
Ia mendesak Bea Cukai Madura untuk tidak tutup mata. Gudang produksi dan jalur distribusi rokok PCX harus segera disisir. Jika tidak, ini bisa membuka celah makin luasnya pasar gelap tembakau di Madura.
“Kami minta Bea Cukai lakukan sidak besar-besaran. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu,” tambahnya.
Berulang Kali Lolos Razia, Ada Apa dengan PCX?
Berbeda dengan merek lain yang sudah beberapa kali diamankan petugas, PCX seperti punya “kartu sakti”. Dalam sepekan terakhir saja, beberapa merek rokok ilegal seperti Alsa Mild, Balveer, dan Newcastle sudah berhasil diamankan, tapi PCX tak tersentuh.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik, apakah ada permainan atau pembiaran terhadap distribusi rokok tersebut?
“Kalau benar ada yang melindungi, maka Bea Cukai harus berani bongkar! Siapa pun backing-nya, hukum harus ditegakkan,” tandas.
Warga Resah, Negara Rugi
Selain merugikan negara karena tidak membayar cukai, peredaran rokok PCX juga merusak ekosistem industri rokok yang taat aturan. Para pelaku usaha rokok legal pun merasa dirugikan oleh kompetitor gelap ini.
Kini, masyarakat dan pegiat hukum menunggu aksi nyata Bea Cukai. Bukan hanya janji atau pencitraan, tapi tindakan tegas—termasuk membuka siapa sosok di balik kebal hukumnya rokok PCX. (*)