PAMEKASAN – Rokok ilegal merek Gico mulai marak beredar di sejumlah warung dan kios kecil di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Rokok ini dijual tanpa pita cukai dan dibanderol dengan harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal, sehingga menarik minat banyak pembeli.
Beberapa pedagang mengaku mendapat suplai rokok tersebut dari sales keliling yang menawarkan harga lebih murah dengan sistem pembayaran yang fleksibel.
Salah satu pedagang di kawasan Pasar Kolpajung, Pak Hamid (47), mengatakan rokok Gico mulai diminati pembeli sejak awal tahun ini.
“Awalnya coba-coba jual, ternyata laris. Pembeli suka karena murah, cuma Rp8.000 sampai Rp9.000 per bungkus. Tapi saya sendiri takut juga, soalnya enggak ada cukainya,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Pedagang lainnya, Bu Nur (52), yang memiliki kios di Kecamatan Proppo, mengaku bahwa meski keuntungannya tipis, ia tetap menjual rokok Gico karena banyak pelanggan yang mencarinya.
“Rokok sekarang mahal semua. Kalau ada yang murah, orang pasti beli. Tapi kadang saya khawatir juga, apalagi kalau dengar kabar ada razia,” ucapnya.
Dari pantauan di lapangan, rokok Gico dijual secara terbuka, biasanya disimpan di bawah meja atau di dalam kardus, terpisah dari rokok legal lainnya. Kemasan rokok ini terlihat sederhana, dengan desain menyerupai rokok legal, namun tidak memiliki pita cukai resmi.
Meskipun banyak pedagang menyadari bahwa menjual rokok ilegal berisiko, tekanan ekonomi dan tingginya permintaan membuat sebagian tetap nekat menjajakan barang tersebut.