Rokok Ilegal Merek Gico Marak di Pamekasan, Pedagang: Murah, Tapi Takut Razia

Avatar

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merk rokok ilegal yang diduga ilegal.

Merk rokok ilegal yang diduga ilegal.

PAMEKASAN – Rokok ilegal merek Gico mulai marak beredar di sejumlah warung dan kios kecil di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Rokok ini dijual tanpa pita cukai dan dibanderol dengan harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal, sehingga menarik minat banyak pembeli.

Beberapa pedagang mengaku mendapat suplai rokok tersebut dari sales keliling yang menawarkan harga lebih murah dengan sistem pembayaran yang fleksibel.

BACA JUGA :  Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar

Salah satu pedagang di kawasan Pasar Kolpajung, Pak Hamid (47), mengatakan rokok Gico mulai diminati pembeli sejak awal tahun ini.

“Awalnya coba-coba jual, ternyata laris. Pembeli suka karena murah, cuma Rp8.000 sampai Rp9.000 per bungkus. Tapi saya sendiri takut juga, soalnya enggak ada cukainya,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Senilai Rp1,98 Miliar Dikeluhkan Warga

Pedagang lainnya, Bu Nur (52), yang memiliki kios di Kecamatan Proppo, mengaku bahwa meski keuntungannya tipis, ia tetap menjual rokok Gico karena banyak pelanggan yang mencarinya.

“Rokok sekarang mahal semua. Kalau ada yang murah, orang pasti beli. Tapi kadang saya khawatir juga, apalagi kalau dengar kabar ada razia,” ucapnya.

Dari pantauan di lapangan, rokok Gico dijual secara terbuka, biasanya disimpan di bawah meja atau di dalam kardus, terpisah dari rokok legal lainnya. Kemasan rokok ini terlihat sederhana, dengan desain menyerupai rokok legal, namun tidak memiliki pita cukai resmi.

BACA JUGA :  Terkuak, Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Merupakan Program DD TA 2024 Lompat Tahun Anggaran

Meskipun banyak pedagang menyadari bahwa menjual rokok ilegal berisiko, tekanan ekonomi dan tingginya permintaan membuat sebagian tetap nekat menjajakan barang tersebut.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua
Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas
Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas
Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Kelompok Hippa Hanya Jadi Formalitas
Meriahkan HUT RI ke-80, Lomba Perahu Dayung di Banyuanyar Sampang Seru dan Penuh Antusiasme
Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB