SAMPANG, Pilar Pos | Gelombang protes meletus di Dusun Lon Sabe, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menyusul keputusan sepihak Pj Kepala Desa Tlagah yang memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) Lon Sabe, Abd. Syakur. Sabtu, (20/09/2025).
Surat keberatan yang ditujukan kepada Camat Banyuates dan Pj Kades Tlagah itu ditandatangani unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat. Dalam surat yang menyoal SK No. 188/161/KEP/434.509.06/2025 itu, pemecatan Abd. Syakur dinilai tidak adil dan sarat kejanggalan.
Anggota BPD, Abd. Rosyid, menegaskan masyarakat menolak keputusan tersebut karena selama menjabat Kadus, Abd. Syakur dikenal bersih, amanah, dan dekat dengan rakyat.
“Beliau tidak pernah merugikan masyarakat, justru selalu siap ketika warga membutuhkan. Pemecatan ini jelas tidak masuk akal dan sangat merugikan warga Lon Sabe,” ujarnya.
Nada serupa juga disampaikan tokoh masyarakat H. Sarimin.
“Syakur itu sosok yang amanah, bisa menjaga keamanan, dan membuat masyarakat nyaman. Tiba-tiba dipecat begitu saja tanpa alasan jelas. Ini keputusan yang sewenang-wenang,” kecamnya.
Dalam surat keberatan tersebut, warga mendesak Camat Banyuates segera membatalkan rekomendasi pemberhentian dan mengembalikan Abd. Syakur ke jabatannya sebagai Kadus Lon Sabe. Mereka menilai langkah Pj Kades Tlagah hanya akan memicu keresahan sosial dan merusak kondusivitas desa.
“Kami tidak ingin desa ini gaduh hanya karena ulah sepihak. Camat harus turun tangan, jangan biarkan keputusan dzalim ini berlarut,” tandas H. Sarimin.
Warga Lon Sabe menilai kebijakan Pj Kades Tlagah telah mencoreng nilai demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengambil langkah lebih tegas untuk memperjuangkan haknya.
“Kalau suara rakyat diabaikan, maka jangan salahkan kami jika melakukan aksi yang lebih besar,” ujar Rosyid.
Kini bola panas berada di tangan Camat Banyuates. Masyarakat menunggu apakah rekomendasi pemecatan yang dianggap cacat itu akan dicabut atau dibiarkan menjadi bara konflik di Desa Tlagah.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











