SAMPANG, Pilar Pos || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Madura, mencuat dan menjadi sorotan publik, Kamis (12/02/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat oknum guru yang diduga meminta sejumlah biaya (uang) kepada wali murid dengan dalih biaya operasional pengurusan bantuan PIP.
Sebagaimana diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah melalui Kemendikbudristek yang diperuntukkan bagi siswa usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan mencegah angka putus sekolah, membantu kebutuhan personal pendidikan, serta meningkatkan partisipasi pendidikan. Dana bantuan disalurkan melalui rekening SimPel di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
Namun dalam praktiknya, proses pengurusan bantuan tersebut diduga tidak sepenuhnya gratis. Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku ada oknum guru pernah meminta untuk memberikan biaya (uang) saat mengurus PIP.
“Itu kejadiannya sekitar satu tahun lalu, waktu anak saya masih kelas 1. Waktu itu, untuk membantu mengurus mendapatkan PIP, ada salah satu oknum guru meminta biaya (uang) dengan alasan seikhlasnya alakadarnya sebagai tanda terima kasih untuk yang mengurus. Katanya untuk biaya operasional proses mengurus bantuan PIP,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (09/02/2026).
Ia menilai permintaan tersebut tidak semestinya terjadi, mengingat PIP merupakan program bantuan pemerintah yang menjadi hak siswa dari keluarga kurang mampu.
“Apapun alasannya, kami menduga itu bentuk pungli. Ini bantuan pemerintah untuk anak-anak yang tidak mampu. Masa untuk mengurus PIP harus bayar?,” keluhnya.
Menindaklanjuti kabar tersebut, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN Gunongsekar 1, Muzakki. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Awak media juga telah mendatangi kantor sekolah untuk meminta klarifikasi secara langsung, tetapi Kepala Sekolah tersebut sering tidak berada di tempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SDN Gunongsekar 1 terkait dugaan tersebut. Publik pun menanti transparansi dan klarifikasi atas pengelolaan serta mekanisme pengusulan, dan mengurus pencairan bantuan PIP di sekolah itu.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











