PAMEKASAN, Pilar Pos| Peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan, Jawa Timur, tampaknya semakin tak terkendali. Merek rokok tanpa cukai yang dikenal dengan nama PCX kini mulai ramai dijumpai di pasar tradisional, warung kecil, hingga toko kelontong. Meski melanggar hukum, distribusi rokok ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa produk tersebut cukup mudah didapat oleh masyarakat umum. Kemasan rokok PCX tampak mencolok namun tidak menyertakan pita cukai, yang seharusnya menjadi bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara.
“Sekarang rokok PCX gampang banget dicari. Banyak warung yang sudah menjualnya, bahkan ada juga yang nawarin langsung ke pelanggan tetap,” ungkap J, warga yang kerap melihat peredaran rokok tersebut.
Siapa Aktor di Balik Rokok PCX?
Identitas pembuat atau distributor utama rokok PCX masih belum terungkap. Namun, beredar kabar bahwa produksi dan distribusinya dijalankan secara rapi dan terstruktur. Bahkan, distribusinya disebut-sebut telah menjangkau sejumlah provinsi lain, termasuk Jawa Barat dan Banten.
Minim Tindakan, Bea Cukai Dipertanyakan
Yang menjadi pertanyaan besar: di mana peran Bea Cukai Madura dalam persoalan ini?
“Kalau terus dibiarkan, negara makin rugi, pelaku usaha resmi makin terjepit. Tapi rokok ilegal seperti PCX justru makin leluasa. Jangan-jangan ada yang membekingi,” ucapnya dengan nada kecewa.
Harga Murah, Ancaman Nyata
Selain merugikan negara secara finansial, rokok tanpa cukai juga menimbulkan risiko kesehatan. Tanpa standar produksi yang jelas, kandungan dalam rokok tersebut diragukan keamanannya.
“Bisa jadi rokok ilegal ini mengandung bahan-bahan berbahaya yang tak teruji. Itu jelas membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Desakan untuk Investigasi Menyeluruh
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera menindak tegas peredaran rokok ilegal ini. Selain menghindari kebocoran penerimaan negara, hal ini juga menjadi ujian nyata dalam penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor tembakau.
“Bea Cukai jangan hanya tegas secara simbolik. Turun ke lapangan, masuk ke toko-toko, selidiki jalur distribusinya. Kalau dibiarkan, PCX bisa menyebar lebih luas,” tandasnya. (*)