SAMPANG, Pilar Pos | Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam mengelola aset negara menjadi tanda tanya besar. Sebab, tidak sedikit ditemukan aset pemerintah yang selama ini pengelolaannya masih terlihat buram.
Seperti, fasilitas dermaga atau tambatan perahu di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan. Sejak dibangun pada 2017 lalu, hingga saat ini fasilitas tersebut tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Padahal, selama ini dermaga tersebut dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas bongkar muat hasil produksi garam di wilayah tersebut.
Namun, bertahun-tahun fasilitas dermaga atau tambatan perahu tersebut dibangun, sampai saat ini diduga kuat dimanfaatkan oleh salah-satu pengusaha garam yang ada di wilayah Kecamatan Pangarengan tanpa retribusi.
Hal itu diungkap oleh Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Iwan Heri Susanto. Menurutnya, fasilitas tambatan perahu di lokasi tersebut merupakan salah satu aset pemerintah yang menjadi kewenangan instansinya.
Fasilitas tersebut dibangun pada 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp645,690,058 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bangunan dermaga berupa konstruksi beton dengan luas 184,48 meter.
“Itu proyek DAK tahun 2017. Sesuai data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dermaga itu merupakan aset pemkab Sampang,” kata Iwan Heri Susanto saat ditemui Pilar Pos di kantornya, Rabu (23/07/2025).
Lebih lanjut, Iwan Heri Susanto mengatakan, bahwa sejauh ini dermaga tersebut dimanfaatkan oleh pengusaha garam di Pangarengan sebagai tempat bongkar muat garam. Akan tetapi kata dia, tidak ada retribusi yang masuk ke pemkab sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah.
Pihaknya mengaku sudah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengukuran terhadap aset tersebut.
Kendati demikian, upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut.
“Kedepan, kami berencana mau menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut. Cuma, untuk saat ini kami masih melakukan persiapan-persiapan salah satunya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pengusaha garam setempat,” ujar Iwan Heri Susanto.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos