Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK

Avatar

- Pewarta

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang, dan Aktifitas Bongkar Muat Garam di Wilayah Kecamatan Pangarengan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang, dan Aktifitas Bongkar Muat Garam di Wilayah Kecamatan Pangarengan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam mengelola aset negara menjadi tanda tanya besar. Sebab, tidak sedikit ditemukan aset pemerintah yang selama ini pengelolaannya masih terlihat buram.

Seperti, fasilitas dermaga atau tambatan perahu di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan. Sejak dibangun pada 2017 lalu, hingga saat ini fasilitas tersebut tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

Padahal, selama ini dermaga tersebut dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas bongkar muat hasil produksi garam di wilayah tersebut.

Namun, bertahun-tahun fasilitas dermaga atau tambatan perahu tersebut dibangun, sampai saat ini diduga kuat dimanfaatkan oleh salah-satu pengusaha garam yang ada di wilayah Kecamatan Pangarengan tanpa retribusi.

BACA JUGA :  Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan

Hal itu diungkap oleh Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Iwan Heri Susanto. Menurutnya, fasilitas tambatan perahu di lokasi tersebut merupakan salah satu aset pemerintah yang menjadi kewenangan instansinya.

Fasilitas tersebut dibangun pada 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp645,690,058 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bangunan dermaga berupa konstruksi beton dengan luas 184,48 meter.

BACA JUGA :  Sosok KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan yang Meninggal Kecelakaan di Tol Probolinggo: Karir dan Prestasi Gemilang

“Itu proyek DAK tahun 2017. Sesuai data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dermaga itu merupakan aset pemkab Sampang,” kata Iwan Heri Susanto saat ditemui Pilar Pos di kantornya, Rabu (23/07/2025).

Lebih lanjut, Iwan Heri Susanto mengatakan, bahwa sejauh ini dermaga tersebut dimanfaatkan oleh pengusaha garam di Pangarengan sebagai tempat bongkar muat garam. Akan tetapi kata dia, tidak ada retribusi yang masuk ke pemkab sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Terima 385 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Polres Sampang Usai Kecelakaan Dump Truck

Pihaknya mengaku sudah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengukuran terhadap aset tersebut.

Kendati demikian, upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut.

“Kedepan, kami berencana mau menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut. Cuma, untuk saat ini kami masih melakukan persiapan-persiapan salah satunya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pengusaha garam setempat,” ujar Iwan Heri Susanto.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang
Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan
Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan
Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Senin, 1 September 2025 - 19:12 WIB

LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Berita Terbaru

Berita

Kupas – Sekilas Makna Filosofi Logo KJJT Pamekasan

Rabu, 10 Sep 2025 - 18:24 WIB