Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK

Avatar

- Pewarta

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang, dan Aktifitas Bongkar Muat Garam di Wilayah Kecamatan Pangarengan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang, dan Aktifitas Bongkar Muat Garam di Wilayah Kecamatan Pangarengan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam mengelola aset negara menjadi tanda tanya besar. Sebab, tidak sedikit ditemukan aset pemerintah yang selama ini pengelolaannya masih terlihat buram.

Seperti, fasilitas dermaga atau tambatan perahu di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan. Sejak dibangun pada 2017 lalu, hingga saat ini fasilitas tersebut tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

Padahal, selama ini dermaga tersebut dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas bongkar muat hasil produksi garam di wilayah tersebut.

Namun, bertahun-tahun fasilitas dermaga atau tambatan perahu tersebut dibangun, sampai saat ini diduga kuat dimanfaatkan oleh salah-satu pengusaha garam yang ada di wilayah Kecamatan Pangarengan tanpa retribusi.

BACA JUGA :  Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Hal itu diungkap oleh Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Iwan Heri Susanto. Menurutnya, fasilitas tambatan perahu di lokasi tersebut merupakan salah satu aset pemerintah yang menjadi kewenangan instansinya.

Fasilitas tersebut dibangun pada 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp645,690,058 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bangunan dermaga berupa konstruksi beton dengan luas 184,48 meter.

BACA JUGA :  Viral di Medsos, Penemuan Mayat Laki-laki Tergeletak di Pinggir Jalan Desa Rapa Daya Sampang

“Itu proyek DAK tahun 2017. Sesuai data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dermaga itu merupakan aset pemkab Sampang,” kata Iwan Heri Susanto saat ditemui Pilar Pos di kantornya, Rabu (23/07/2025).

Lebih lanjut, Iwan Heri Susanto mengatakan, bahwa sejauh ini dermaga tersebut dimanfaatkan oleh pengusaha garam di Pangarengan sebagai tempat bongkar muat garam. Akan tetapi kata dia, tidak ada retribusi yang masuk ke pemkab sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

Pihaknya mengaku sudah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengukuran terhadap aset tersebut.

Kendati demikian, upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut.

“Kedepan, kami berencana mau menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut. Cuma, untuk saat ini kami masih melakukan persiapan-persiapan salah satunya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pengusaha garam setempat,” ujar Iwan Heri Susanto.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi
Proyek ADK di Dalpenang Sampang Kurang Transparan, Warga Resah Jalan Tak Mulus Terkesan Membuang Anggaran
Program ADK di Sampang Sedot APBD Rp 1 M, Proyek Diborong Dua CV
Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy
Camat Torjun Panggil Pj Kades Pangongsean Atas Dugaan Proyek DD Tumpang Tindih, Begini Tanggapan Aktivis Sampang
Perusakan Rumpon Nelayan Madura, Petronas Klaim Sudah Berikan Ganti Rugi Diserahkan ke PT Elnusa
Rabat Beton Dana Desa Terkesan Tak Transparan, Pj Kades Tanggumong Sampang Sebut di Spesifikasi Pakai Ready Mix
Proyek Saluran DD Diduga Tumpang Tindih di Desa Pangongsean, Sekcam Torjun Sampang: Itu Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:24 WIB

Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:15 WIB

Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:29 WIB

Program ADK di Sampang Sedot APBD Rp 1 M, Proyek Diborong Dua CV

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:23 WIB

Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:40 WIB

Camat Torjun Panggil Pj Kades Pangongsean Atas Dugaan Proyek DD Tumpang Tindih, Begini Tanggapan Aktivis Sampang

Berita Terbaru