PT PLN UP3 Madura, Listrik Sering Padam Diduga Dilakukan Sepihak Tanpa Ada Sosialisasi

Avatar

- Pewarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pilarpos.

Foto Pilarpos.

Pamekasan,Pilar Pos | PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan UP3 Madura melakukan pemadaman Listrik diduga dilakukan sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat. Tidak ada sosialisasi sebelumnya, masyarakat banyak mengeluh.

Sedikit-sedikit padam, kuluhan masyarakat karena banyak kerugian secara materi, ada sebagian alat pertukangan rusak. Dengan demikian ada indikasi kuat kelalalain dari PLN UP3 Pamekasan sampai banyak alat elektronik yang rusak.

Abdullah salah seorang pertukangan yang menggunakan jasa listrik setiap bekerja kecewa pada PLN UP3 Madura, karena alat pertukangan rusak, “Bukan hanya kerusakan alat elektronik mas, melainkan pekerjaan saya ini terbengkalai, tidak sesuai dengan harapan pelanggan, seharusnya pekerjaan selesai jadi amburadul,” Kesal Abdullah. Selasa, 17/03/2026.

BACA JUGA :  Jangan Ketinggalan, PWNU Jatim Segera Buka Beasiswa Prestasi Keagamaan 2025 untuk Santri Berprestasi

Didik Mulyadi Tim Investigasi LSM AWPM menyayangkan kepada pihak PLN yang terkesan lalai, utamanya di plosok desa, menganggap masyarakat tidak perlu diberitahu jika ada pemadaman. Dengan kejadian tersebut ada dugaan kuat jika PLN UP3 Madura yang ada di Jalan Jokotole Kabupaten Pamekasan melabrak UU no. 30 tahun 2009 tentang tenaga kelistrikan. Serta undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang memungkinkan konsumen bisa meminta ganti rugi.

“Demikian saat masyarakat tidak tahu menahu tentang regulasi aturan, Ketika listrik padam maka ada uraian kata (Harap Ma’lum) namun ketika giliran masyarakat tidak mampu bayar maka meter listrik dicabut, kekejaman seperti ini perlu ditolak masyarakat dan wajib pasang dada ketika ada petugas PLN seenaknya,” Geram Didik.

BACA JUGA :  Madas Nusantara Pamekasan Ta'ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

Tidak hanya itu masyarakat awam seolah menjadi korban keserakahan proyek pemasangan tiang listrik, utamanya di pedesaan, menyerobot tanah warga memasang tiang listrik, giliran minta dipindahkan tiang maka pihak PLN minta biaya operasional dengan jumlah besar.

“Masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban untuk kedua kalinya, tanahnya dipakai tanpa kompensasi, saat minta pindah tiang wajib membayar, nasibnya masyarakat kecil,” Imbuh Didik.

“Sebenarnya ada temuan jika petugas PLN diduga ada yang nakal, di beberapa titik rumah kontrakan dan kost mencantol kabel tanpa bayar, aman-aman saja, bisa jadi karena dirinya mentang-mentang petugas PLN, ini perlu ditindak tegas juga oleh pihak berwajib. Coba masyarakat bertingkah seperti itu, maka meter listrik ditarik dan wajib menebusnya dengan sejumlah uang yang memberatkan masyarakat, tidak adil kan, kita masyarakat tidak boleh diam, kedepan harus kontrol bersama kinerja PLN, jika ada temuan laporkan dan gelar aksi,” Pungkas Didik.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan MBG Puluhan Siswa Dirawat di Puskesmas Tlanakan

Rahmat Riyadi ULP PLN Waru yang berlokasi di Jalan Raya Tamberu Kecamatan Batumarmar Pamekasan berdalih jika padamnya listrik benar-benar ada pohon tumbang dan lain-lain, “Ada pohon tumbang Pak, kami melakukan beres-beres di lapangan bersama petugas lain,” Singkatnya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok
Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan
Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki
Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban
Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Dua Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Warga Tlanakan Resmi Divonis Penjara
Polres Pamekasan Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Batumarnar 2022 di Jember Setelah Sebulan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru