Bondowoso. Pilar Pos – Dugaan praktik korupsi terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Solor Kecamatan cermee, Kabupaten Bondowoso.
Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk program Peningkatan Produksi dan Pengolahan Peternakan diduga tidak direalisasikan oleh Pemdes. Termasuk Pembangunan kandang sapi diduga fiktif. Laporan penggunaan Dana Desa tahun 2022,oleh Kepala Desa solor Abrori diduga direkayasa atau dimanipulasi, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Karena telah merekayasa Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Nota Keuangan pada tahun anggaran 2022,
Pada Nomenklatur Dana Desa Solor Kecamatan cermee Kabupaten Bondowoso menyebutkan bahwa,telah terialisasi Program Peningkatan Produksi dan Pengolahan Peternakan dan kandang sebesar Rp 364. 400.000.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan pada hari Minggu 24 Agustus 2025.bahwa beberapa warga setempat yang ditemui oleh Media Pilar Pos di kediamannya mengatakan tidak ada program apa yang dimaksud dengan Program Peningkatan Produksi dan Pengolahan Peternakan dan kandang sebesar Rp 364. 400.000.
Sementara dilain pihak Kepala Desa Solor Abrori saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui pesan Whatshap miliknya sedang tidak aktif atau diluar jangkauan.
Sampai berita ini naik belum ada pernyataan resmi dari Pemdes Solor. Perlu diketahui bahwa,Dana Desa Anggran tahun 2022 diduga banyak yang fiktif.
Penulis : Bambang hendro
Sumber Berita : Bambang hendro