Demo Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Maspion Gresik Sebut SKK Migas Larang Petronas Temui Massa

Avatar

- Pewarta

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan nelayan bersama aktivis kembali menuntut transparansi ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar dari Petronas Carigali. Aksi digelar di kawasan Maspion, Surabaya, Senin (18/08/2025).

Ratusan nelayan bersama aktivis kembali menuntut transparansi ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar dari Petronas Carigali. Aksi digelar di kawasan Maspion, Surabaya, Senin (18/08/2025).

SAMPANG, Pilar Pos | Ratusan nelayan bersama aktivis kembali menuntut transparansi ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar dari Petronas Carigali. Aksi digelar di kawasan Maspion, Gresik, Senin (18/08/2025). Namun, massa kecewa karena pihak Petronas sama sekali tidak hadir menemui mereka.

Pihak manajemen Maspion menyebut, absennya Petronas bukan karena alasan teknis, melainkan akibat intervensi langsung dari SKK Migas Jabanusa. Lembaga yang dibentuk pemerintah tersebut disebut melarang Petronas berdialog dengan massa aksi.

BACA JUGA :  Pemkab Sampang Sepakati Perubahan Jalur Satu Arah Area Alun-alun Trunojoyo, Rute Berlawanan Putaran Jarum Jam

“Kemarin saya sudah komunikasi dengan Petronas. Pak Veldi menyampaikan bahwa Petronas dilarang menemui massa aksi oleh SKK Migas,” ujar General Affair Maspion, Nur Rifai, di hadapan demonstran.

Pernyataan itu juga dituangkan secara tertulis oleh pihak Maspion, menegaskan bahwa Petronas tidak bisa menemui nelayan karena ada larangan resmi dari SKK Migas.

Situasi ini memicu kecurigaan nelayan dan aktivis. Mereka menilai SKK Migas tidak hanya melindungi kepentingan Petronas, tetapi juga menghalangi ruang dialog yang seharusnya terbuka.

BACA JUGA :  Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

Koordinator aksi, Faris Reza Malik, mengecam keras sikap bungkam Petronas.

“Kami tidak akan bubar jika Petronas tidak menemui kami. Tolong aparat jangan hanya jadi tameng perusahaan. Komunikasikan kami dengan Petronas. Jangan sampai APH diadu domba dengan massa aksi,” tegasnya.

Sementara itu, Hanafi, salah satu pimpinan aksi, menegaskan perjuangan tidak berhenti di Maspion.

BACA JUGA :  Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi Pedoman Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas

“Besok kita akan demo ke SKK Migas Jabanusa. Kami ingin tahu kenapa lembaga bentukan pemerintah yang seharusnya mengawasi malah mengintervensi. Jangan-jangan SKK Migas bermain mata dengan perusahaan. Kalau benar, berarti SKK Migas lebih berpihak pada korporasi ketimbang rakyat,” ujarnya.

Pewarta   : Agus Junaidi

Editor       : Amir Cs

Publisher : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru