BONDOWOSO, Pilar Pos| Dua oknum Perangkat Desa Trebungan Kec. Taman Krocok inisial TY dan EK diduga terjerat judi online, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Pemerintah Desa.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu Warga Kec. Taman Krocok salah yakni S, bahwa Dua perangkat Desa Trebungan sempat diamankan oleh Polisi minggu (10/08/2025) di rumahnya diduga terlibat judi online.
“Kronologis dari penangkapan Dua oknum Perangkat Desa dan 1 Warga Masyarakat tersebut tidak begitu jelas, karena pada saat itu yang bersangkutan sudah dibawa oleh APH entah kemana yang jelas situasinya saat itu sangat menegangkan,”ujarnya.
Dan dari isu yang berkembang menurutnya mereka diduga terjerat kasus Judi online yang saat ini sedang marak dan menjadi atensi dari aparat kepolisian untuk memberantasnya.
Terpisah Camat Taman Krocok, Edy Mulyono, membantah kalau telah terjadi penangkapan terhadap Dua Oknum Perangkat Desa Trebungan oleh Aparat Kepolisian.
” Saya tidak tahu, sampean dapat info dari mana,?, hingga saat ini tidak ada laporan secara resmi dari pihak Kepala Desa,”ungkapnya terkesan tutup mata.
Padahal, di salah satu Media ia sangat tegas akan memanggil Dua Perangkat Desa Trebungan yang diduga terlibat Judi Online tersebut dengan terlebih dahulu akan berkoirdinasi dengan Kepala Desa setempat, “Ada apa dengan Camat Taman Krocok”,? Mengapa Statementnya berbeda,”publik bertanya.