Merasa Dibohongi, Penjual Sepeda Motor Kasus Beat Street dan CRF di Sumenep Siap Laporkan Oknum Polisi ke Propam

- Pewarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi dihasilkan AI, penangkapan transaksi jual beli motor yang diduga tanpa surat-surat.

Foto ilustrasi dihasilkan AI, penangkapan transaksi jual beli motor yang diduga tanpa surat-surat.

SUMENEP, Pilar Pos — Kasus pengamanan seorang penjual sepeda motor asal Kabupaten Sampang oleh Satreskrim Polresta Sumenep kini memasuki babak baru. Pihak penjual menyatakan secara terbuka merasa dibohongi oleh pihak kepolisian terkait proses penanganan perkara tersebut dan berencana mengambil langkah hukum tegas dalam waktu dekat. Didampingi oleh kuasa hukumnya, penjual sepeda motor tersebut bersiap untuk melaporkan oknum petugas yang terlibat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Langkah ini diambil setelah mencuatnya kejanggalan dalam transaksi jual beli dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat Street dan Honda CRF, yang berlangsung di depan Kampus UNIBA Madura. Transaksi yang semula dikira biasa tersebut justru berujung pada pengamanan sang penjual oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Belakangan, muncul dugaan kuat dari berbagai sumber bahwa sosok pembeli dalam transaksi tersebut merupakan seorang Informan (SP) atau orang suruhan polisi. Kehadiran pembeli misterius yang diduga memiliki keterkaitan dengan oknum anggota Satreskrim Polresta Sumenep ini menimbulkan indikasi adanya skenario atau jebakan terstruktur yang merugikan hak-hak hukum penjual.

“Klien kami merasa dibohongi oleh pihak kepolisian dalam proses penanganan ini. Ada komitmen atau kejelasan yang dirasa dimanipulasi, sehingga sangat merugikan. Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum akan mendampingi klien untuk melaporkan indikasi pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan oknum ini ke Propam,” tegas kuasa hukum penjual sepeda motor tersebut.

BACA JUGA :  Universitas Wiraraja Wujudkan Kerja Sama Internasional melalui Pelatihan Komunikasi Layanan Dimar Cargo di Kuala Lumpur

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putra Wardana, S.H., membenarkan bahwa Satreskrim sempat mengamankan seorang pria asal Sampang beserta dua unit sepeda motor tersebut dengan alasan kendaraan tidak dilengkapi dokumen resmi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pria tersebut telah dipulangkan tanpa pungutan biaya, sementara kendaraan ditahan untuk kepentingan pengembangan. Namun, saat dikonfirmasi mengenai status pembeli yang diduga sebagai orang suruhan polisi, pihak Humas Polresta Sumenep belum memberikan jawaban resmi.

Dengan rencana pelaporan ke Propam ini, pihak penjual dan kuasa hukumnya berharap ada transparansi penuh dan pemeriksaan yang objektif guna mengusut tuntas motif di balik transaksi yang berujung penangkapan tersebut, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa adanya unsur manipulasi di lapangan. Karena ada dugaan indikasi si penjual dimintai uang pelicin oleh oknum aparat untuk bisa keluar orang dan unitnya, yang kenyatannya hanya orangnya sementara unitnya masih ditahan.

BACA JUGA :  Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Sementara awak media ini saat hendak koordinasi dan konfirmasi terkait persoalan tersebut kepada Humas Polres Sumenep, beliau meminta berkirim surat dulu.

“Mungkin berkenan bisa persurat dulu ya mas,” Katanya dengan singkat. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putra Wardana, S.H.,

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Gentar Isu Sabotase, Aliansi LSM Siap Kepung Mapolres Pamekasan Kawal Dua Kasus Besar
Perkuat Aksi Kemanusiaan, Madas Nusantara Jatim dan Basarnas Surabaya Resmi Jalin Sinergi Strategis
Peduli Sosial, ORMAS Madas Nusantara Jatim Jalin Sinergisitas dengan Basarnas Jawa Timur
Respons Cepat Polsek Bubutan Dinanti, Kasus Jambret Rp4 Juta di Jalan Demak Harus Diusut Tuntas
Identitas Mayat di Perbukitan Togrebe Pamekasan Terungkap, Ternyata Warga Palengaan
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Desa Palakpak, Pagantenan Pamekasan
Geger, Sosok Mayat Lansia Berbaju Batik Ditemukan Membusuk di Perbukitan Desa Plakpak Pamekasan
Dituduh Jadikan Wajah Stiker WA, Remaja di Sidoarjo Dianiaya Menggunakan ‘Knuckle’ dan Diancam Pisau

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Tak Gentar Isu Sabotase, Aliansi LSM Siap Kepung Mapolres Pamekasan Kawal Dua Kasus Besar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Merasa Dibohongi, Penjual Sepeda Motor Kasus Beat Street dan CRF di Sumenep Siap Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Perkuat Aksi Kemanusiaan, Madas Nusantara Jatim dan Basarnas Surabaya Resmi Jalin Sinergi Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Peduli Sosial, ORMAS Madas Nusantara Jatim Jalin Sinergisitas dengan Basarnas Jawa Timur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Respons Cepat Polsek Bubutan Dinanti, Kasus Jambret Rp4 Juta di Jalan Demak Harus Diusut Tuntas

Berita Terbaru