Pamekasan, Pilar Pos |Pria berinisial MK (26), asal Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, diamankan polisi setelah diduga mengambil bensin dan Yakult tanpa membayar di sebuah toko milik warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan. Rabu, 16/9/2026.
Humas Polres Pamekasan Iptu Yoni Efan Pratama membenarkan kejadian tersebut. Kronologi bermula saat MK datang ke toko kelontong milik Wasikatul Ummah (33) dan meminta melakukan top up DANA sebesar Rp500.000.
“Terduga pelaku berinisial MK (26), warga Palengaan meminta top up tersebut ditolak oleh pemilik toko karena MK tidak menyerahkan uang tunai sebagai pembayaran,” Jelas Yoni.
“Setelah itu, terduga pelaku nekat mengambil satu liter Pertalite dan satu botol Yakult, MK meminum Yakult di lokasi. Total nilai barang yang diambil disebut mencapai Rp14.500,” Imbuh Yoni. Humas Polres Pamekasan kepada awak media.
MK diduga meninggalkan toko tanpa membayar. Aksi tersebut kemudian diketahui hingga terduga pelaku berusaha melarikan diri namun dikejar warga dan diamankan oleh Jajaran Polsek Tlanakan. Hingga berita ini diturunkan terduga pelaku masih diamankan di Polsek Tlanakan.











