Diduga Fiktifkan Pekerjaan DD di Pagantenan, Menjadi Sorotan Ormas Madas Pamekasan

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto animasi, Pilar Pos.

Foto animasi, Pilar Pos.

Pamekasan, Pilar Pos | Dugaan Pekerjaan fiktif bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 di kecamatan Pagantenan menjadi Sorotan DPD Ormas Madas Nusantara Kabupaten Pamekasan, pasalnya ada beberapa titik kegiatan tidak dikerjakan akan tetapi administrasi lengkap selesai lolos.

Camat Pagantenan saat dihubungi media ini membenarkan jika ada kegiatan plengsengan kurang volume, namun sudah mengembalikan biaya ganti rugi ke Pemerintah.

Iya mas ada kegiatan plengsengan kurang volume namun sudah diganti rugi ke khas daerah, jika ada temuan lain selain pekerjaan tersebut kami tidak tahu mas,” Ujar Munif Camat Pagantenan. Minggu, 10/05/2026.

BACA JUGA :  Aliansi Wartawan Pamekasan Bersama Forum NGO dan FP3TI Menyerahkan Langsung Bantuan Kepada Warga Tertimpa Musibah di Lumajang

Terpisah Abdus Somad Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Ormas Madas Nusantara Kabupaten Pamekasan tetap akan menelusuri perkembangan kegiatan yang diduga fiktif.

Berdasarkan temuan kami bersama tim investigasi di lapangan dan beberapa sumber dari masyarakat, ada tiga kegiatan yang tidak dikerjakan, anehnya laporan administrasi lolos selesai, merasa janggal apabila pihak Kecamatan jika tidak tahu kegiatan di lapangan, karena beliau selaku pengawas dan kontrol dan memberi pengesahan,” Kata Somad

Ini menjadi barometer kami untuk dilaporkan lebih lanjut kepada Aparat Penegak Hukum APH, karena diduga kuat pihak pekerja proyek tersebut memperkaya diri dan merugikan negara, kamu sudah mendalami temuan langka tersebut melalui Inspektorat,” Imbuh Somad.

BACA JUGA :  Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

Fatha Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Pagantenan DPK Ormas Madas Nusantara siap mengawal persoalan tersebut, “Saya akan mendampingi persoalan tersebut karena Kecamatan Pagantenan wilayah saya,” Tambah Fatha.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepala Desa Bulangan Branta Kecamatan Pagantenan yang diduga melakukan kongkalikong kegiatan fiktif tersebut belum bisa dimintai keterangan.

Dilansir dari website niaga_asia Kasus korupsi dana desa mengalami lonjakan drastis, dengan total 535 perkara tercatat. Angka ini meningkat dari 275 kasus pada 2024 dan 184 kasus pada 2023. Peningkatan ini dipicu oleh lemahnya pengawasan serta pemahaman tata kelola administrasi keuangan oleh oknum kepala desa.

BACA JUGA :  LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Berikut adalah rincian, modus, dan penanganan kasus korupsi dana desa:
1. Modus Operandi
Oknum perangkat desa sering kali melakukan berbagai cara untuk menyimpangkan anggaran yang bersumber dari pagu nasional sebesar Rp71 triliun, di antaranya:

2. Laporan Fiktif: Memanipulasi realisasi pengeluaran untuk proyek infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
3. Mark-up Anggaran: Menggelembungkan biaya pengadaan barang dan jasa serta penggunaan konsultan/fasilitator.

Penyalahgunaan Dana: Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk menutupi utang dan keperluan keluarga. (Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toko Material Bangunan Terbakar di Pasean, Kerugian Ditaksir 2 M
Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan
Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin
Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal
Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional
CV Prabu Alam Tanggung Jawab Perbaiki Kerusakan Puskesmas Karang Penang Sampang, Direktur: Tangga Teras Tak Masuk RAB
Diduga Oknum ASN Di Pamekasan Sering Bolos Ngantor, Terancam Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Pemecatan
ASN Di Pamekasan diduga Ikut Cawe-cawe Ormas, Terancam Dilaporkan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:40 WIB

Diduga Fiktifkan Pekerjaan DD di Pagantenan, Menjadi Sorotan Ormas Madas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50 WIB

Toko Material Bangunan Terbakar di Pasean, Kerugian Ditaksir 2 M

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35 WIB

Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:36 WIB

Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal

Berita Terbaru