Diduga Fiktifkan Pekerjaan DD di Pagantenan, Menjadi Sorotan Ormas Madas Pamekasan

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto animasi, Pilar Pos.

Foto animasi, Pilar Pos.

Pamekasan, Pilar Pos | Dugaan Pekerjaan fiktif bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 di kecamatan Pagantenan menjadi Sorotan DPD Ormas Madas Nusantara Kabupaten Pamekasan, pasalnya ada beberapa titik kegiatan tidak dikerjakan akan tetapi administrasi lengkap selesai lolos.

Camat Pagantenan saat dihubungi media ini membenarkan jika ada kegiatan plengsengan kurang volume, namun sudah mengembalikan biaya ganti rugi ke Pemerintah.

“Iya mas ada kegiatan plengsengan kurang volume namun sudah diganti rugi ke khas daerah, jika ada temuan lain selain pekerjaan tersebut kami tidak tahu mas,” Ujar Munif Camat Pagantenan. Minggu, 10/05/2026.

BACA JUGA :  Tantangan Berat Petani Tembakau di Sampang: Mereka Bertahan dengan Harapan, Meski Kenyataan Terguncang Merugi

Terpisah Abdus Somad Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Ormas Madas Nusantara Kabupaten Pamekasan tetap akan menelusuri perkembangan kegiatan yang diduga fiktif.

“Berdasarkan temuan kami bersama tim investigasi di lapangan dan beberapa sumber dari masyarakat, ada tiga kegiatan yang tidak dikerjakan, anehnya laporan administrasi lolos selesai, merasa janggal apabila pihak Kecamatan jika tidak tahu kegiatan di lapangan, karena beliau selaku pengawas dan kontrol dan memberi pengesahan,” Kata Somad

“Ini menjadi barometer kami untuk dilaporkan lebih lanjut kepada Aparat Penegak Hukum APH, karena diduga kuat pihak pekerja proyek tersebut memperkaya diri dan merugikan negara, kamu sudah mendalami temuan langka tersebut melalui Inspektorat,” Imbuh Somad.

BACA JUGA :  Diduga Oknum ASN Di Pamekasan Sering Bolos Ngantor, Terancam Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Pemecatan

Fatha Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Pagantenan DPK Ormas Madas Nusantara siap mengawal persoalan tersebut, “Saya akan mendampingi persoalan tersebut karena Kecamatan Pagantenan wilayah saya,” Tambah Fatha.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepala Desa Bulangan Branta Kecamatan Pagantenan yang diduga melakukan kongkalikong kegiatan fiktif tersebut belum bisa dimintai keterangan.

Dilansir dari website niaga_asia Kasus korupsi dana desa mengalami lonjakan drastis, dengan total 535 perkara tercatat. Angka ini meningkat dari 275 kasus pada 2024 dan 184 kasus pada 2023. Peningkatan ini dipicu oleh lemahnya pengawasan serta pemahaman tata kelola administrasi keuangan oleh oknum kepala desa.

BACA JUGA :  YPP Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

Berikut adalah rincian, modus, dan penanganan kasus korupsi dana desa:
1. Modus Operandi
Oknum perangkat desa sering kali melakukan berbagai cara untuk menyimpangkan anggaran yang bersumber dari pagu nasional sebesar Rp71 triliun, di antaranya:

2. Laporan Fiktif: Memanipulasi realisasi pengeluaran untuk proyek infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
3. Mark-up Anggaran: Menggelembungkan biaya pengadaan barang dan jasa serta penggunaan konsultan/fasilitator.

Penyalahgunaan Dana: Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk menutupi utang dan keperluan keluarga. (Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok
Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan
Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki
Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban
Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Dua Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Warga Tlanakan Resmi Divonis Penjara
Polres Pamekasan Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Batumarnar 2022 di Jember Setelah Sebulan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru