SAMPANG, Pilar Pos || Sebuah mobil dinas berpelat merah asal Sampang, Madura, menjadi sorotan publik setelah diduga digunakan di luar kepentingan kedinasan saat masa cuti Lebaran. Kendaraan tersebut terpantau melintas di Tol Waru, Surabaya, pada Selasa (24/3/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil jenis Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi M 1070 NP itu terlihat melintas sekitar pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan momentum libur Hari Raya Idulfitri 2026.
Keberadaan kendaraan dinas di luar wilayah kerja pada masa cuti bersama itu pun memicu pertanyaan publik, terlebih setelah peristiwa tersebut viral di sejumlah media online. Pasalnya, kendaraan operasional pemerintah semestinya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan aktivitas pribadi.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki, menyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Sampang.
Ia menduga kendaraan itu kemungkinan merupakan milik instansi vertikal di Sampang, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau Politeknik Negeri Madura (Poltera).
“Namun yang jelas, kendaraan tersebut tidak ada dalam data buku inventaris kami,” ujarnya.
Informasi terbaru yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa mobil tersebut diduga kuat merupakan kendaraan inventaris milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.
“Setahu saya, mobil Innova Reborn warna hitam dengan nopol M 1070 NP itu milik KPU Sampang,” ungkap sumber tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris KPU Sampang, Arif Yudiyono, telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Sampang terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas tersebut. Identitas pengguna maupun tujuan perjalanan kendaraan itu saat melintas di Tol Waru juga masih belum diketahui. Publik pun menanti kejelasan dan transparansi dari pihak terkait, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset negara.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











