Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Avatar

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Foto ilustrasi dugaan penyelewengan dana ganti rumpon nelayan

Caption: Foto ilustrasi dugaan penyelewengan dana ganti rumpon nelayan

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (13/11/2025).

Pelaporan dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, setelah dana ganti rugi yang semestinya diterima nelayan tak kunjung disalurkan.

Salah satu pihak terlapor, sebut saja S, mengakui bahwa dana Rp21 miliar sempat masuk ke rekening pribadinya. Namun, ia mengklaim seluruh dana tersebut kemudian diserahkan kepada H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Beserta Wakil Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor Desa Sana Daya

“Memang benar uang itu masuk ke rekening saya, Mas. Tapi dana tersebut sudah saya serahkan ke H. Slamet Junaidi,” ujar S saat ditemui pada 7 Agustus 2025.

S menjelaskan, dana itu diserahkan lantaran perusahaan pelaksana proyek, PT Bintang Anugerah Perkasa, dibawa masuk ke Madura oleh Slamet Junaidi.

Namun, dalam wawancara lanjutan, S justru memberi keterangan berbeda. Ia menyebut dana tersebut sebagian besar dikuasai oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

“Uangnya memang masuk ke saya, tapi setelah itu diminta lagi oleh Pak Anugerah. Kadang ditransfer, kadang ditarik tunai. Setiap kali penarikan, saya selalu bareng Pak Anugerah,” ungkapnya.

S mengaku tidak menaruh curiga terhadap Anugerah karena dianggap sebagai perwakilan resmi perusahaan. Namun, ia juga menambahkan bahwa Anugerah disebut sempat memberikan “amplop” kepada sejumlah petinggi Petronas.

BACA JUGA :  LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

“Kalau yang ngurus semua itu Pak Anugerah. Amplop untuk petinggi Petronas juga dia yang kasih. Saya juga ikut menikmati sebagian, karena kalau tidak, ya mustahil, Mas,” ujarnya blak-blakan.

Masih menurut pengakuan S, dari total Rp21 miliar tersebut, sekitar Rp13 miliar berada di tangan Anugerah, sedangkan sekitar Rp6 miliar diserahkan kepada Slamet Junaidi menjelang proses gugatan Pilkada Sampang di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024.

“Kalau uangnya di Pak Anugerah sekitar Rp13 miliar, dan Rp6 miliar diberikan kepada H. Slamet Junaidi saat menjelang gugatan Pilkada di MK,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana Rp6 miliar yang disebut dipinjam oleh Slamet Junaidi telah dikembalikan pada 22 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Khofifah: Tahun 2025 Jadi Awal Kebangkitan Baru Jatim, Makin Maju Inklusif dan Berdaya Saing

Sementara itu, upaya konfirmasi media Pilarpos.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA) ke perwakilan PT Bintang Anugerah Perkasa belum terjawab hingga berita ini dimuat.

Sekedar diketahui, laporan resmi para nelayan telah diteruskan ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para nelayan mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis
Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait
Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing
Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 
Nahkoda yang Kehilangan Lautnya
17 Jemaah Gagal Berangkat Umrah Korban Lapor Polisi
KJJT Wilayah Kabupaten Pamekasan Berbagi
Samsat Pamekasan Beri Pelayanan Trasparan Bebas Dari Praktek Pungli dan Calo

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:29 WIB

Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:09 WIB

Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:50 WIB

17 Jemaah Gagal Berangkat Umrah Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru