Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Avatar

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Foto ilustrasi dugaan penyelewengan dana ganti rumpon nelayan

Caption: Foto ilustrasi dugaan penyelewengan dana ganti rumpon nelayan

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (13/11/2025).

Pelaporan dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, setelah dana ganti rugi yang semestinya diterima nelayan tak kunjung disalurkan.

Salah satu pihak terlapor, sebut saja S, mengakui bahwa dana Rp21 miliar sempat masuk ke rekening pribadinya. Namun, ia mengklaim seluruh dana tersebut kemudian diserahkan kepada H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang.

BACA JUGA :  Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

“Memang benar uang itu masuk ke rekening saya, Mas. Tapi dana tersebut sudah saya serahkan ke H. Slamet Junaidi,” ujar S saat ditemui pada 7 Agustus 2025.

S menjelaskan, dana itu diserahkan lantaran perusahaan pelaksana proyek, PT Bintang Anugerah Perkasa, dibawa masuk ke Madura oleh Slamet Junaidi.

Namun, dalam wawancara lanjutan, S justru memberi keterangan berbeda. Ia menyebut dana tersebut sebagian besar dikuasai oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

“Uangnya memang masuk ke saya, tapi setelah itu diminta lagi oleh Pak Anugerah. Kadang ditransfer, kadang ditarik tunai. Setiap kali penarikan, saya selalu bareng Pak Anugerah,” ungkapnya.

S mengaku tidak menaruh curiga terhadap Anugerah karena dianggap sebagai perwakilan resmi perusahaan. Namun, ia juga menambahkan bahwa Anugerah disebut sempat memberikan “amplop” kepada sejumlah petinggi Petronas.

BACA JUGA :  Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

“Kalau yang ngurus semua itu Pak Anugerah. Amplop untuk petinggi Petronas juga dia yang kasih. Saya juga ikut menikmati sebagian, karena kalau tidak, ya mustahil, Mas,” ujarnya blak-blakan.

Masih menurut pengakuan S, dari total Rp21 miliar tersebut, sekitar Rp13 miliar berada di tangan Anugerah, sedangkan sekitar Rp6 miliar diserahkan kepada Slamet Junaidi menjelang proses gugatan Pilkada Sampang di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024.

“Kalau uangnya di Pak Anugerah sekitar Rp13 miliar, dan Rp6 miliar diberikan kepada H. Slamet Junaidi saat menjelang gugatan Pilkada di MK,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana Rp6 miliar yang disebut dipinjam oleh Slamet Junaidi telah dikembalikan pada 22 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Tangis Pilu Keluarga Buk Ma’e di Sampang: 16 Tahun Derita Gangguan Mental, Kini Dapat Perhatian Polsek Tambelangan

Sementara itu, upaya konfirmasi media Pilarpos.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA) ke perwakilan PT Bintang Anugerah Perkasa belum terjawab hingga berita ini dimuat.

Sekedar diketahui, laporan resmi para nelayan telah diteruskan ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para nelayan mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama
Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan
Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong
Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan
Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga
DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam
PSHT Cabang Pamekasan Gelar Audensi Bersama Sekda, Pertegas Legalitas Ormas
Diduga PT Abal-abal Tidak Bertanggung Jawab Karyawan PLN Dibiarkan Lumpuh Sakit Usai Kecelakaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WIB

Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB