SAMPANG, Pilar Pos | Proyek rekonstruksi jembatan penghubung dua desa, yakni Daleman – Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai digarap. Sabtu, (02/08/2025).
Pantauan di lapangan pada Sabtu 2 Agustus 2025, rekanan telah melakukan pembongkaran bangunan jembatan lama. Saat ini, pengerjaan proyek masih fokus pada pekerjaan pengeboran lubang strous pada pondasi tiang jembatan dan tembok penahan tanah (TPT).
Berdasarkan data yang dihimpun Pilarpos.com, proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman – Pasarenan dikerjakan oleh CV Al-Qudz dengan pagu anggaran Rp2.186.600.000. Proyek ini menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, pada pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) untuk jalan di proyek jembatan tersebut diduga asal asalan.
Bagaimana tidak, menurut hasil monitoring Pilar Pos pada 02 Agustus 2025, ditemukan ada kejanggalan. Sebab, pada pekerjaan pasangan batu terlihat jelas tebal diatas semakin kurus kebawah.
Sehingga, dugaan kuat pekerjaan TPT di Proyek jembatan senilai Rp2 miliar yang digarab oleh CV Al-Qudz itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan besaran teknik (Bestek) di rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditentukan.
Selain itu, pelaksana mengabaikan kewajiban pemasangan papan informasi. Hal itu mengindikasikan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas CV Global Design dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Sementara, Fauzan selaku Direktur CV Al-Qudz, saat dikonformasi Pilar Pos melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya memilih bungkam. Padahal, pesan yang dikirim media ini menandakan centang dua.
Sementara itu, Ilham, selaku konsultan pengawas lapangan dari CV Global Design menyatakan bahwa hasil yang dikerjakan oleh pelaksana dari pembangunan TPT itu merupakan pekerjaan yang salah.
Ia mengaku, bahwa dirinya setiap hari selalu mengawasi pekerjaan proyek. Sebelum itu kata dia bangunan disi selatan juga ada kesalahan dan sudah dilakukan pembongkaran. Namun pada saat pemasangan pada batu pondasi dilokasi yang baru, dirinya mengakui tidak mengawasi.
“Itu memang salah, dan saya mendukung atas fungsi control dari awak media. Kemarin disisi selatan sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran dan saya sudah mengadu ke pihak dinas terkait. Untuk yang saat ini saya menghubungi pihak kontraktor masih belum diangkat. Kalau papan informasi ada tapi belum dipasang,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD Sampang, Candra Romadoni Amin, membenarkan bahwa pengerjaan proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman-Pasarenan sudah dimulai. Kontrak kerja proyek dimulai dari 26 Juni 2025 dan ditargetkan rampung akhir Oktober 2025.
“Masa pelaksana proyek selama 4 bulan, terhitung mulai dari Juni-Oktober 2025,” ungkap Chandra.
Candra menjelaskan pembangunan jembatan Desa Daleman-Pasarenan ini menggunakan kontruksi beton. Lantai jembatan yang awalnya terbuat dari kayu dirubah ke cor beton.
“Kalau mengenai volume dan teknik pengerjaan, saya tidak hafal, datanya ada di kantor,” paparnya.
Ditanya terkait tidak adanya papan nama di lokasi proyek? Candra mengaku belum mendapat laporan. Meski begitu, pihaknya berjanji akan menegur rekanan pelaksana agar papa nama segera dipasang.
Papan nama penting sebagai informasi kepada masyarakat tentang jenis kegiatan, lokasi proyek, anggaran, sumber dana, dan pelaksana proyek.
“Papan nama harus dipasang agar masyarakat tahu kalau itu programnya pemerintah, ketentuan pemasangan papan nama proyek juga sudah tertuang dalam kontrak kerja,” tutur Candra.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos