SAMPANG, Pilar Pos | Warga Sampang digegerkan penemuan mayat perempuan mengapung di perairan Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (21/06/2025).
Diketahui, mayat perempuan tersebut bernama Sundari alias Buk Desi (55 th), warga Dusun Bandaran 1, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, menyampaikan bahwa pada Sabtu (21/06/2025) sekira pukul 09.40 wib, piket SPKT Polsek Camplong telah menerima informasi dari warga bahwa ada mayat mengapung di perairan pantai, Desa Dharma Tanjung,.
Mendengar informasi itu kata dia, piket SPKT melaporkan ke Kapolsek Camplong. Atas perintah Kapolsek, petugas agar segera menghubungi piket SPKT Polres Sampang. Kemudian, bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Camplong langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP, piket SPKT melakukan pengamanan lokasi disekitar dermaga pelabuhan Desa Dharma Tanjung karena banyak masyarakat yang berdatangan. Lalu, Kanit Reskrim yang didampingi oleh perangkat desa dan nelayan setempat menuju ke lokasi menggunakan perahu. Mayat ditemukan jarak dari pinggir pantai sekitar 700 meter,” kata Ipda Gama Rizaldi kepada Pilar Pos, Sabtu (21/06/2025).

Kemudian, lanjut Ipda Gama Rizaldi menerangkan, mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan di evakuasi dan dibawa ke pinggir pantai untuk dibawa ke RSUD Moh Zyn Kabupaten Sampang untuk dilakukan visum dan autopsi guna proses lebih lanjut.
“Saat diangkat keatas perahu ada salah satu warga yang ikut evakuasi mengenali wajah mayat (korban) tersebut yaitu Sundari alias Buk Desi warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan,” terangnya.
Setelah sampai ke daratan, anggota Polsek Camplong bersama mobil ambulan Puskesmas Tanjung yang didampingi pihak keluarga, mayat dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Moh Zyn, mengingat masyarakat yang banyak ingin melihat mayat tersebut.
Namun, di tengah perjalanan tepatnya di sebelah barat Jembatan Desa Tamba’an Camplong, ambulan telah ditunggu oleh Suami korban (mayat) lalu ikut bersama petugas Polsek Camplong kedalam ambulan.
“Akan tetapi saat itu, Suami korban mengatakan kepada petugas Polsek Camplong dan ambulan agar jenazah istrinya tidak dibawa ke RSUD Moh. Zyn Sampang cukup ke puskesmas Camplong saja,” paparnya.
Lebih jauh, Ipda Gama Rizaldi menjelaskan, setelah sampai di Puskesmas Camplong, pihak keluarga korban (suami dan anak korban) bersepakat agar tidak dilakukan visum atau autopsi mayat dan juga tidak akan melakukan upaya hukum yang disertai dengan surat pernyataan karena menyadari bahwa peristiwa tersebut adalah suatu musibah.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Camplong, jenazah dibawa pulang ke rumah duka oleh pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Amir Sholeh
Sumber Berita : Pilar Pos