Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

Avatar

- Pewarta

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:  Screenshot video kendaraan Dump Truck bermuatan rokok ilegal yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Sampang (Sumber Foto: Video viral milik warga)

Caption: Screenshot video kendaraan Dump Truck bermuatan rokok ilegal yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Sampang (Sumber Foto: Video viral milik warga)

SAMPANG, Pilar Pos | Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan mobil Dump Truck Nopol M 8189 UB dan Isuzu Traga Nopol R 8246 DL di jalan raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi tanda tanya besar terkait pendistribusian rokok tersebut.

Sebab, peristiwa yang viral di medsos itu, terlihat mobil Dump Truk membawa rokok ilegal terguling akibat kecelakaan diketahui membawa rokok merk bervariasi. Diantaranya: Merk Geboy, Humer, Luxio, Z.A, Smith, dan masih ada merk lainnya yang masih belum terungkap.

Beberapa jenis merk rokok ilegal, muatan kendaraan Dump Truck yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang
Caption: Screenshot video beberapa jenis merk rokok ilegal, muatan mobil Dump Truck yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Video viral milik warga)

Kabar teranyar, menurut informasi yang dihimpun media Pilar Pos, rokok ilegal tersebut dikirim dari Pamekasan dan akan distribusikan ke seseorang di wilayah Kecamatan Banyuates berinisial KD. Akan tetapi, gagal karena terlibat kecelakaan di Ketapang.

“Itu rokok dari Pamekasan dan akan dikirim ke Banyuates ke seorang berinisial KD,” kata sumber terpercaya yang enggan identitasnya disebutkan kepada Pilar Pos, Kamis (19/06/2025).

Lebih lanjut, sumber memaparkan bahwa pengiriman ke wilayah Banyuates itu terpantau olehnya hampir setiap hari.

“Dulu pakai Mini Bus, mungkin dugaan untuk mengelabuhi petugas APH dan Bea Cukai, sekarang dirubah dikirim melalui mobil Dump Truck agar terlihat bermuatan batu bata,” imbuhnya.

Mengingat, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan Negara, APH baik dari Polres Sampang maupun Bea Cukai Madura, sangat perlu mengusut tuntas terkait perindustrian nya. Dari mana asal rokok ilegal, siapa yang memilikinya, dan di distribusikan kepada siapa penerimanya, agar kasus tersebut bisa terang berderang.

BACA JUGA :  Terkuak, Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Merupakan Program DD TA 2024 Lompat Tahun Anggaran

Menurut AKP Sigit Ekan Sahudi, Kasatlantas Polres Sampang saat dikonfirmasi Pilar Pos mengatakan bahwa pihaknya hanya menangani terkait faktor kecelakaannya.

“Kalau kedua mobil dan Sopirnya ada di kantor Satlantas ditangani Unit Laka dan masih lidik. Tapi, kalau terkait barang bukti rokoknya ada di Polres dan ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang,” ungkapnya.

Sementara itu, media ini mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, melalui pesan WhatsApp nya, belum dibalas dan di telfon belum bisa diangkat.

Namun, menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, saat diwawancarai Pilar Pos, dirinya mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak Reskrim.

Akan tetapi menurut kabar sementara kata dia, bahwa terkait Dump Truk yang kecelakaan kedapatan membawa rokok, akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai Madura.

“Kami belum mendapatkan informasi dari Reskrim mas, tapi soal rokok itu masih pendalaman dan masih lidik,” katanya singkat saat ditemui Pilar Pos diruang kerjanya.

Perlu diketahui, sampai berita ini dimuat, media ini belum bisa terhubung ke pihak yang disebut penerima rokok ilegal berinisial KD di wilayah Banyuates lantaran sulitnya informasi. Akan tetapi, media ini akan terus berupaya mencari informasi lanjutan.

BACA JUGA :  Kirab Agung Pawai Lintas Sejarah dan Pengajian Dihadiri KH. Marzuki Mustamar Dalam Rangka Haul Syech Djumadil kubro ke 650

Diberitakan sebelumnya, mobil Dump Truck dengan Nopol M 8189 UB diduga bermuatan jutaan batang rokok ilegal dari berbagai jenis merk pada Rabu (18/06/2025) terguling terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan antara Dump Tuck dan Isuzu Traga dengan Nopol R 8246 DL itu, viral di medsos.

Dalam video viral itu, selain terfokus ke dua unit kendaraan Dump Truck dan Isuzu Traga yang terlibat kecelakaan, terlihat warga sekitar juga menyaksikan bungkusan rokok berserakan di pinggir jalan dari berbagai jenis merk rokok. Diantaranya: merk Geboy, Humer, Luxio, Z.A, Smith, dan masih ada merk lainnya.

“Kecelakaan Dump Truck dan Pick Up. Ini rokok dur, merk Gemoy, Humer, Luxio,” kata warga sambil merekam video melalui ponselnya. Rabu, (18/06/2025).

Diungkapkan oleh Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo, identitas yang terlibat laka di jalan raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, pengemudi Dump Truck bernama Abdurahman Zuhdi (20 th) warga Dusun Bamalakah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, mengalami luka lecet di pipi kanan.

BACA JUGA :  Dikerjakan Cv Ridho Karya, Proyek Pembangunan Labkesda Rp8 Miliar di Sampang Tak Lengkapi K3

“Sedangkan penumpang Dump Truk bernama Riski Romadani (23 th) mengalami luka lecet di lutut kiri,” ungkap Eko Puji Waluyo melalui rilisnya.

Sedangkan, identitas pengemudi Isuzu Traga bernama Moh Yusuf (22 th), Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mengalami patah tulang terbuka di kaki kanan.

“Penumpang Isuzu Traga bernama Ahmad Selamet (40 th) asal Bangkalan, mengalami luka lecet di kaki,” paparnya.

Adapun kronologi kejadian itu, Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika Dump Truck melaju dari arah timur ke barat, sementara Isuzu Traga melaju dari arah barat ke timur.

“Di lokasi kejadian, Isuzu Traga diduga mengalami oleng ke kanan karena kecepatan tinggi dan menabrak bagian samping kanan Dump Truck,” jelasnya.

Diterangkan olehnya, pengemudi Dump Truk berusaha menghindar dengan membanting setir ke arah selatan, namun kecelakaan tak terhindarkan dan dump truk terguling.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua
Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet
Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim
Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas
Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB