Serobot Tanah Tanpa Ijin, Warga Bulangan Barat Berujung Lapor Polisi

PilarPos

- Pewarta

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Asli Pilarpos, Lokasi proyek pelebaran Jalan Bulangan Barat - Tlagah.

Foto Asli Pilarpos, Lokasi proyek pelebaran Jalan Bulangan Barat - Tlagah.

PAMEKASAN, Pilarpos | Warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mendatangi Mapolres setempat. Melaporkan dugaan tindak pidana serobot tanah tanpa ijin kepada pemilik. Jumat, 3/10/2025.

Laporan tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kontraktor, bahkan Bupati Pamekasan atas dugaan penyerobotan tanah akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah. Sebesar Rp3,6 Miliar atau Rp3.699.998.000.00.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI TA 2025 di Kabupaten Sampang Tembus Rp23,4 Miliar

Samsuri selaku pemilik tanah dan bersertifikat atas nama dirinya melaporkan ke Polres selain mengeruk tanpa ijin juga merasa dirugikan oleh pihak kontraktor.

Kami masyarakat merasa dirugikan atas pengerjaan pelebaran jalan yang banyak merusak pepohonan dan tanah kami,” ujar Syamsuri.

Samsuri menambahkan jika dirinya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan kontraktor atau pemerintah terkait pengerjaan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy

Tidak pernah izin kepada kami atau pemberitahuan kepada kami, kami terkejut mengapa bisa dirusak,” imbuhnya.

Diketahui dari pihak pekerja bahwa proyek pelebaran jalan serobot tanah mengaku atas perintah H. Holil salah seorang pengusaha rokok.

Pada saat kami (warga) mendatangi pihak pekerja proyek, jawaban pihak pekerja katanya disuruh H. Holil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Viral di Medsos, Warga Tagih Janji Bupati Sampang Akan Perbaiki Jalan Tapaan-Olor yang Tak Terealisasi

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan masih menunggu petunjuk dari pimpinannya sambil mempelajari pelaporan tersebut.

Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, namun kami akan pelajari terlebih dahulu,” pungkasnya. (M.Bahri)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telan Rp1,9 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Dikerjakan CV Kencana Bahari Tak Bertahan Lama
Mayat Berjenis Kelamin Laki-Laki Diduga Dibakar Oleh OTK di Batumarmar
Kesal, Macet Panjang Akibat Mobil Pengangkut Tembakau Lelet Masuk Gudang Diduga Milik H. Her
Warga Pantura Resah, Adanya Perahu Jaring Ikan Pukat Harimau Yang Berdampak Merusak Ekosistem Laut
Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy
BNNK Sidoarjo Perangi Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045 di HANI 2025
Cuaca Madura Hari Ini: Waspada Hujan Petir Pagi Hari, Selebihnya Berawan
Yayasan Ponpes Al Kholiqi Resmikan Cabang Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Ngawi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:54 WIB

Telan Rp1,9 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Dikerjakan CV Kencana Bahari Tak Bertahan Lama

Kamis, 6 November 2025 - 22:08 WIB

Mayat Berjenis Kelamin Laki-Laki Diduga Dibakar Oleh OTK di Batumarmar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Serobot Tanah Tanpa Ijin, Warga Bulangan Barat Berujung Lapor Polisi

Senin, 8 September 2025 - 20:32 WIB

Kesal, Macet Panjang Akibat Mobil Pengangkut Tembakau Lelet Masuk Gudang Diduga Milik H. Her

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Warga Pantura Resah, Adanya Perahu Jaring Ikan Pukat Harimau Yang Berdampak Merusak Ekosistem Laut

Berita Terbaru