Serobot Tanah Tanpa Ijin, Warga Bulangan Barat Berujung Lapor Polisi

PilarPos

- Pewarta

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Asli Pilarpos, Lokasi proyek pelebaran Jalan Bulangan Barat - Tlagah.

Foto Asli Pilarpos, Lokasi proyek pelebaran Jalan Bulangan Barat - Tlagah.

PAMEKASAN, Pilarpos | Warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mendatangi Mapolres setempat. Melaporkan dugaan tindak pidana serobot tanah tanpa ijin kepada pemilik. Jumat, 3/10/2025.

Laporan tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kontraktor, bahkan Bupati Pamekasan atas dugaan penyerobotan tanah akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah. Sebesar Rp3,6 Miliar atau Rp3.699.998.000.00.

BACA JUGA :  Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy

Samsuri selaku pemilik tanah dan bersertifikat atas nama dirinya melaporkan ke Polres selain mengeruk tanpa ijin juga merasa dirugikan oleh pihak kontraktor.

Kami masyarakat merasa dirugikan atas pengerjaan pelebaran jalan yang banyak merusak pepohonan dan tanah kami,” ujar Syamsuri.

Samsuri menambahkan jika dirinya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan kontraktor atau pemerintah terkait pengerjaan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Warga Pantura Resah, Adanya Perahu Jaring Ikan Pukat Harimau Yang Berdampak Merusak Ekosistem Laut

Tidak pernah izin kepada kami atau pemberitahuan kepada kami, kami terkejut mengapa bisa dirusak,” imbuhnya.

Diketahui dari pihak pekerja bahwa proyek pelebaran jalan serobot tanah mengaku atas perintah H. Holil salah seorang pengusaha rokok.

Pada saat kami (warga) mendatangi pihak pekerja proyek, jawaban pihak pekerja katanya disuruh H. Holil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI TA 2025 di Kabupaten Sampang Tembus Rp23,4 Miliar

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan masih menunggu petunjuk dari pimpinannya sambil mempelajari pelaporan tersebut.

Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, namun kami akan pelajari terlebih dahulu,” pungkasnya. (M.Bahri)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Ketua…! Warga Pulau Mandangin Merasa Dirugikan, Bayar Biaya Pindah Tiang Listrik Tanpa Kepastian
Dugaan Tak Sesuai SOP Menguat: PM Akui Terima MBG B3 Berbungkus Kertas, SPPG Banjarbillah Sampang Disorot
Telan Rp1,9 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Dikerjakan CV Kencana Bahari Tak Bertahan Lama
Mayat Berjenis Kelamin Laki-Laki Diduga Dibakar Oleh OTK di Batumarmar
Kesal, Macet Panjang Akibat Mobil Pengangkut Tembakau Lelet Masuk Gudang Diduga Milik H. Her
Warga Pantura Resah, Adanya Perahu Jaring Ikan Pukat Harimau Yang Berdampak Merusak Ekosistem Laut
Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy
BNNK Sidoarjo Perangi Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045 di HANI 2025

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:02 WIB

Lapor Ketua…! Warga Pulau Mandangin Merasa Dirugikan, Bayar Biaya Pindah Tiang Listrik Tanpa Kepastian

Minggu, 5 April 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Tak Sesuai SOP Menguat: PM Akui Terima MBG B3 Berbungkus Kertas, SPPG Banjarbillah Sampang Disorot

Kamis, 20 November 2025 - 22:54 WIB

Telan Rp1,9 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Dikerjakan CV Kencana Bahari Tak Bertahan Lama

Kamis, 6 November 2025 - 22:08 WIB

Mayat Berjenis Kelamin Laki-Laki Diduga Dibakar Oleh OTK di Batumarmar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Serobot Tanah Tanpa Ijin, Warga Bulangan Barat Berujung Lapor Polisi

Berita Terbaru