Proyek P3-TGAI TA 2025 di Kabupaten Sampang Tembus Rp23,4 Miliar

Avatar

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ilustrasi (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek infrastruktur program percepatan peningkatan tata guna air (P3-TGAI) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ada titik terang.

Pasalnya, Proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang, tahun anggaran (TA) 2025 ini tembus sampai Rp23,4 miliar, Rabu (02/07/2025).

Menurut data yang sampai di meja redaksi Pilar Pos, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 622/KPTS/M/2025 tentang penetapan lokasi daerah irigasi dan kelembagaan penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025.

BACA JUGA :  Sektor Kesehatan Jadi Prioritas Penting, DPD RI Lia Istifhama Dukung RSUD Haji Jatim Bangun Gedung Khusus KJSU

Dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2025 itu telah menetapkan sebanyak 4.138 daerah irigasi (DI) dengan jumlah lokasi dan kelembagaan penerima sebanyak 8.000 yang tersebar di seluruh Indonesia dari 38 Provinsi, 304 Kabupaten/kota, 1.947 Kecamatan, 5.909 Desa dan Kelurahan.

BACA JUGA :  CV Kencana Bahari Respons Cepat Kerusakan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang

Tercatat, jumlah kelembagaan penerima P3-TGAI TA 2025 di Provisi Jawa Timur melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebanyak 765 penerima dari berbagai kelompok Hippa.

Adapun di Kabupaten Sampang yang tersebar di beberapa desa, ada 120 lokasi/penerima. Per lokasi, dialokasikan dana sebesar Rp195 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2025. Jadi, proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang saat ini tembus Rp23.4 miliar.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

Sekedar diketahui, proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang ini berupa pekerjaan proyek fisik berupa saluran irigasi, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur, yang digarap oleh kelompok Hippa secara swakelola dan tidak untuk di pihak ketiga kan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan
Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong
Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan
Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga
DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam
PSHT Cabang Pamekasan Gelar Audensi Bersama Sekda, Pertegas Legalitas Ormas
Diduga PT Abal-abal Tidak Bertanggung Jawab Karyawan PLN Dibiarkan Lumpuh Sakit Usai Kecelakaan
Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WIB

Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:19 WIB

DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam

Berita Terbaru