Proyek P3-TGAI TA 2025 di Kabupaten Sampang Tembus Rp23,4 Miliar

Avatar

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ilustrasi (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek infrastruktur program percepatan peningkatan tata guna air (P3-TGAI) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ada titik terang.

Pasalnya, Proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang, tahun anggaran (TA) 2025 ini tembus sampai Rp23,4 miliar, Rabu (02/07/2025).

Menurut data yang sampai di meja redaksi Pilar Pos, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 622/KPTS/M/2025 tentang penetapan lokasi daerah irigasi dan kelembagaan penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025.

BACA JUGA :  Khofifah: Tahun 2025 Jadi Awal Kebangkitan Baru Jatim, Makin Maju Inklusif dan Berdaya Saing

Dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2025 itu telah menetapkan sebanyak 4.138 daerah irigasi (DI) dengan jumlah lokasi dan kelembagaan penerima sebanyak 8.000 yang tersebar di seluruh Indonesia dari 38 Provinsi, 304 Kabupaten/kota, 1.947 Kecamatan, 5.909 Desa dan Kelurahan.

BACA JUGA :  CV Kencana Bahari Respons Cepat Kerusakan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang

Tercatat, jumlah kelembagaan penerima P3-TGAI TA 2025 di Provisi Jawa Timur melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebanyak 765 penerima dari berbagai kelompok Hippa.

Adapun di Kabupaten Sampang yang tersebar di beberapa desa, ada 120 lokasi/penerima. Per lokasi, dialokasikan dana sebesar Rp195 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2025. Jadi, proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang saat ini tembus Rp23.4 miliar.

BACA JUGA :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Sekedar diketahui, proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang ini berupa pekerjaan proyek fisik berupa saluran irigasi, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur, yang digarap oleh kelompok Hippa secara swakelola dan tidak untuk di pihak ketiga kan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan
Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga
DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam
PSHT Cabang Pamekasan Gelar Audensi Bersama Sekda, Pertegas Legalitas Ormas
Diduga PT Abal-abal Tidak Bertanggung Jawab Karyawan PLN Dibiarkan Lumpuh Sakit Usai Kecelakaan
Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan
Keysa Azkayra Murid TKs Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Juara 2 Favorit Lomba Mewarnai se Kabupaten Pamekasan
Pendekar PSHT Cabang Pamekasan Datangi Kantor IPSI Pamekasan Menuntut Hak

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WIB

Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:19 WIB

DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:35 WIB

PSHT Cabang Pamekasan Gelar Audensi Bersama Sekda, Pertegas Legalitas Ormas

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:08 WIB

Diduga PT Abal-abal Tidak Bertanggung Jawab Karyawan PLN Dibiarkan Lumpuh Sakit Usai Kecelakaan

Berita Terbaru