Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar

Avatar

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok ilegal merek gico dikeluhkan pedagang.

Peredaran rokok ilegal merek gico dikeluhkan pedagang.

PAMEKASAN, Pilar Pos | Peredaran rokok ilegal di Pamekasan kembali mencuat. Kali ini, merek Gico menjadi sorotan karena diduga kuat beredar luas tanpa pita cukai resmi di sejumlah warung klontong dan toko kecil.

Beberapa pedagang mengaku didatangi oleh orang tak dikenal yang menawarkan rokok tersebut dengan harga jauh lebih murah dari pasaran. Rokok Gico dijual dengan sistem titip, dan hanya dibayar jika berhasil dijual.

BACA JUGA :  Kunjungan Hangat Khofifah ke TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Beri Seragam Baru dan Semangati Santri Kejar Cita-Cita

“Saya sempat jual beberapa bungkus karena dititipi. Tapi setelah lihat nggak ada cukainya, saya takut dan langsung balikin,” kata Bu Rina, pemilik warung kelontong di Kecamatan Proppo, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, harga rokok Gico yang murah memang menarik pembeli, tetapi justru membuat pedagang dalam posisi berisiko jika ada razia dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan

“Kalau saya yang kena razia, yang tanggung jawab siapa? Padahal kita cuma pedagang kecil. Nggak tahu mana rokok resmi, mana yang ilegal,” sambungnya.

Hal serupa disampaikan oleh Pak Slamet, pedagang di wilayah Batumarmar. Ia mengaku menolak menjual rokok Gico karena khawatir terlibat masalah hukum.

BACA JUGA :  Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu

“Banyak yang nawarin, tapi saya pilih aman. Kita nggak ngerti asal-usulnya, dan kalau kedapatan, yang rugi kita sendiri,” ujarnya.

Peredaran rokok ilegal seperti Gico merugikan negara dan menciptakan ketakutan di kalangan pedagang kecil.

Mereka berharap ada tindakan tegas terhadap pemasok yang menyebarkan rokok tanpa cukai tersebut, bukan hanya menyasar warung-warung kecil.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%
Mahasiswa UNIRA Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, Soroti Perbaikan Jalan dan Reformasi Birokrasi
Firman Syah Ali Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya KH Muhlis Nasir Sebagai Ketua PCNU Pamekasan
Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu
Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun
Program Smart Village di Sampang Sedot Dana Miliaran
Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan
Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Mahasiswa UNIRA Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, Soroti Perbaikan Jalan dan Reformasi Birokrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:03 WIB

Firman Syah Ali Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya KH Muhlis Nasir Sebagai Ketua PCNU Pamekasan

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:32 WIB

Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:01 WIB

Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB