Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun

Avatar

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

SURABAYA, Pilar Pos | Skandal korupsi dana hibah APBD Jawa Timur memasuki babak krusial dan penuh tanda tanya. Tepat setahun setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024, publik justru disuguhi pemandangan janggal: proses hukum stagnan, tak ada penangkapan, tak ada penahanan. Pertanyaannya, apakah hukum benar-benar masih berdiri tegak?

Kasus mega-korupsi ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politisi Golkar Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 triliun, namun hingga kini, belum ada penindakan serius terhadap para aktor di balik layar – terutama dari kalangan eksekutif provinsi.

BACA JUGA :  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

Salah satu figur yang terus disorot adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Meski sempat dipanggil KPK sebagai saksi pada 20 Juni 2025, Khofifah mangkir dengan alasan dinas luar negeri dan belum juga dijadwalkan pemanggilan ulang. Padahal, sebagai Kepala Daerah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), peran gubernur sangat sentral dalam proses perencanaan hingga pencairan dana hibah.

“Belanja hibah itu tanggung jawab eksekutif. Gubernur pasti tahu aliran dananya. KPK jangan main aman, jangan tebang pilih!” seru Mustiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

BACA JUGA :  Khofifah Sampaikan Rencana Kongres ke-18 Muslimat NU ke Menag

Jaka Jatim menyatakan bahwa publik sudah sangat gerah dengan sikap KPK yang terkesan setengah hati. Data mereka mencatat, dari tahun 2019 hingga 2023, total kerugian negara akibat penyimpangan hibah mencapai Rp 7,04 triliun, dengan puncak terbesar terjadi di 2019 dan 2020.

Audit BPK tahun 2024 pun mempertegas kejanggalan tersebut, dengan mengungkap potensi kerugian tambahan sebesar Rp 49 miliar, termasuk hibah yang tak jelas sasaran hingga bantuan desa tanpa laporan pertanggungjawaban.

“Rakyat Jawa Timur sudah terlalu sering jadi korban. Kalau gubernur tak kooperatif, jemput paksa! Jangan biarkan kepercayaan rakyat pada KPK runtuh,” tegas Mustiq.

BACA JUGA :  Kemenperin : Fokus Industrialisasi, Aditya Muhamad Bintang Ajak Generasi Muda Siap Terjun Ke Sektor Industri

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan tegas kepada KPK:

  1. Segera memanggil ulang Gubernur Jawa Timur.
  2. Menahan 21 tersangka yang kasusnya mandek selama setahun.
  3. Memeriksa pejabat Pemprov yang hadir dalam pertemuan tertutup di Yogyakarta.
  4. Membuka ke publik hasil penyidikan dan audit secara transparan.
  5. Menjamin tak ada “main mata” hukum dengan elite politik.

“Rakyat bukan sapi perah elite. KPK jangan takut pada kekuasaan. Dengarlah suara rakyat Jawa Timur yang muak dijadikan korban bancakan anggaran,” tutup Mustiq lantang.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Smart Village di Sampang Sedot Dana Miliaran
Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan
Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar
Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita
Jelang Pilkada, Sejumlah Tokoh Gaungkan Pilkada Damai di Jatim
LSM L-KUHAP di Sampang Gelar Deklarasi Pilkada Jatim Damai dan Kondusif
Ponpes Karang Manggis Bantah Dukung Paslon Kharisma
Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:33 WIB

Program Smart Village di Sampang Sedot Dana Miliaran

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:44 WIB

Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:56 WIB

Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:39 WIB

Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita

Sabtu, 23 November 2024 - 05:10 WIB

Jelang Pilkada, Sejumlah Tokoh Gaungkan Pilkada Damai di Jatim

Berita Terbaru