Khofifah Apresiasi Kontribusi Prof. Safi’ dalam Memperkuat Jajaran Guru Besar di UTM Bangkalan

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar  Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

JATIMCETTAR.COM, BANGKALAN – Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof. Dr. Safi’, SH, MH, sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Safi’, seraya mengapresiasi kontribusinya dalam memperkuat jajaran Guru Besar di UTM.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Safi’ yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Khofifah.

BACA JUGA :  Serentak, Karnaval HUT RI ke-80 di Kecamatan Waru Pamekasan Lebih Menarik dari Sebelumnya

Khofifah mengungkapkan optimismenya akan potensi sinergi dan kolaborasi antara UTM dan berbagai pihak dalam upaya memajukan bangsa. Ia juga memuji pemikiran Prof. Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, terutama terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

“Ada gagasan baru dari Prof. Safi’, yakni menyatukan kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Khofifah.

BACA JUGA :  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengenang keterlibatannya dalam pembahasan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 sebagai bagian dari Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Ia menyoroti pentingnya academic draft dalam proses amandemen, meski pada awal pembahasan saat itu hal tersebut belum tersedia.

“Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan agar mengundang Prof. Ismail Sunny dan Prof. Roeslan Abdul Ghani untuk memberikan masukan. Penting untuk memastikan proses amandemen konstitusi didukung oleh kajian akademis,” tegas Khofifah.

BACA JUGA :  Dialog Pendidikan Bersama Guru KB-TK Khadijah, Anggota DPD RI Lia Istifhama Bicara Mental Resiliensi Anak

Khofifah juga membandingkan proses amandemen konstitusi di Indonesia dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang membutuhkan debat publik selama dua tahun atau Australia yang memerlukan referendum untuk mengubah satu ayat konstitusi.

Pemikiran Prof. Safi’ tentang revisi Pasal 24A dan 24C UUD 1945 disebut Khofifah sebagai masukan strategis bagi sistem hukum tata negara Indonesia.

“Pemikiran ini sangat penting dan akan menjadi diskursus strategis yang berharga bagi perkembangan hukum tata negara kita,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RKB PAUD Hidayah Arrum Terhenti, Pemkab Sampang Didesak Segera Ambil Solusi
Diduga Didesak Kerja Tanpa SPK, Proyek RKB PAUD Hidayah Arrum di Sampang Kini Terhenti dan Dana Tak Cair
Mahasiswa IAINATA Sampang Tembus Grand Final Putra Putri Kebudayaan Jatim 2026, Usung Gagasan Digitalisasi Budaya
Persoalan SDN Batuporo Timur 1, DPRD Nilai Pengawasan Disdik Sampang Lemah
Komisi IV DPRD Sampang Nilai SDN Batuporo Timur 1 Tak Efektif, Wacana Penutupan Menguat
Pembangunan Pagar SMPN 6 Sampang Senilai Rp138 Juta Diduga Asal Jadi, Material Diragukan Sesuai Spek
Universitas Wiraraja Wujudkan Kerja Sama Internasional melalui Pelatihan Komunikasi Layanan Dimar Cargo di Kuala Lumpur
Di Kampus UNUSA, Cak Firman Bicara Tentang Krisis Keteladanan Elit

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

RKB PAUD Hidayah Arrum Terhenti, Pemkab Sampang Didesak Segera Ambil Solusi

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:02 WIB

Diduga Didesak Kerja Tanpa SPK, Proyek RKB PAUD Hidayah Arrum di Sampang Kini Terhenti dan Dana Tak Cair

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:15 WIB

Mahasiswa IAINATA Sampang Tembus Grand Final Putra Putri Kebudayaan Jatim 2026, Usung Gagasan Digitalisasi Budaya

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:33 WIB

Persoalan SDN Batuporo Timur 1, DPRD Nilai Pengawasan Disdik Sampang Lemah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:13 WIB

Komisi IV DPRD Sampang Nilai SDN Batuporo Timur 1 Tak Efektif, Wacana Penutupan Menguat

Berita Terbaru