Khofifah Apresiasi Kontribusi Prof. Safi’ dalam Memperkuat Jajaran Guru Besar di UTM Bangkalan

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar  Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

JATIMCETTAR.COM, BANGKALAN – Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof. Dr. Safi’, SH, MH, sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Safi’, seraya mengapresiasi kontribusinya dalam memperkuat jajaran Guru Besar di UTM.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Safi’ yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Khofifah.

BACA JUGA :  10 Makanan Paling Enak di Jawa Timur yang Harus Dicoba

Khofifah mengungkapkan optimismenya akan potensi sinergi dan kolaborasi antara UTM dan berbagai pihak dalam upaya memajukan bangsa. Ia juga memuji pemikiran Prof. Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, terutama terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

“Ada gagasan baru dari Prof. Safi’, yakni menyatukan kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Khofifah.

BACA JUGA :  Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengenang keterlibatannya dalam pembahasan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 sebagai bagian dari Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Ia menyoroti pentingnya academic draft dalam proses amandemen, meski pada awal pembahasan saat itu hal tersebut belum tersedia.

“Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan agar mengundang Prof. Ismail Sunny dan Prof. Roeslan Abdul Ghani untuk memberikan masukan. Penting untuk memastikan proses amandemen konstitusi didukung oleh kajian akademis,” tegas Khofifah.

BACA JUGA :  Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu, Khofifah terima penghargaan dari Kementerian PPPA

Khofifah juga membandingkan proses amandemen konstitusi di Indonesia dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang membutuhkan debat publik selama dua tahun atau Australia yang memerlukan referendum untuk mengubah satu ayat konstitusi.

Pemikiran Prof. Safi’ tentang revisi Pasal 24A dan 24C UUD 1945 disebut Khofifah sebagai masukan strategis bagi sistem hukum tata negara Indonesia.

“Pemikiran ini sangat penting dan akan menjadi diskursus strategis yang berharga bagi perkembangan hukum tata negara kita,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi SDN Tamberu 2 Pamekasan Disorot, Material Pasir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Dinilai Tak Transparan
Penggunaan Material Tak Seragam di Proyek Revitalisasi SDN Jelgung 3 Sampang Disorot, Dugaan Tak Sesuai Spesifikasi Mencuat
Janggal! Pengadaan Seragam Disdik Sampang Tercatat Dibayar Mei, Belakangan Disebut Batal
Pengadaan Seragam Olahraga Disdik Sampang Disorot, Pembayaran Rp17,4 Juta Tercatat Cair, Realisasi Dipertanyakan
Kuliah Tamu Internasional di UNT Al-Muafa Sampang Bahas Strategi Hadapi Era AI
Rakorda IMMAPSI Jatim di Unesa, Perkuat Visi-Misi Organisasi dan Himpun Aspirasi untuk Kemajuan Pendidikan
KAKI Jatim: SPMB 2026 Surabaya Berjalan Bersih dan Transparan, Layak Jadi Teladan Nasional
Dinsos Sampang Klaim Tak Punya Peran dalam Penjaringan Sekolah Rakyat, Pernyataan Pendamping PKH Justru Berbeda

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Revitalisasi SDN Tamberu 2 Pamekasan Disorot, Material Pasir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Dinilai Tak Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Janggal! Pengadaan Seragam Disdik Sampang Tercatat Dibayar Mei, Belakangan Disebut Batal

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pengadaan Seragam Olahraga Disdik Sampang Disorot, Pembayaran Rp17,4 Juta Tercatat Cair, Realisasi Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:37 WIB

Kuliah Tamu Internasional di UNT Al-Muafa Sampang Bahas Strategi Hadapi Era AI

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:45 WIB

Rakorda IMMAPSI Jatim di Unesa, Perkuat Visi-Misi Organisasi dan Himpun Aspirasi untuk Kemajuan Pendidikan

Berita Terbaru