SPPG Banjarbillah Sampang Disorot BGN, Distribusi MBG Diduga Tak Sesuai Juknis

Avatar

- Pewarta

Kamis, 9 April 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Khairul Hidayati (Sumber Foto: Mat Jauzi, Ketik.com/dok Pilar Pos)

Caption: Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Khairul Hidayati (Sumber Foto: Mat Jauzi, Ketik.com/dok Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambelangan Banjarbillah, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan Badan Gizi Nasional (BGN).

SPPG yang berlokasi di Jalan Raya Banjurang, Dusun Palenggiyan, Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan itu diduga mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai ketentuan.

Program yang seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat tersebut justru menuai polemik di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, paket nutrisi yang diperuntukkan bagi ibu menyusui (B3) dari SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah yang di distribusikan melalui kades posyandu ke penerima manfaat (PM) di Desa Somber pada Sabtu (04/4/2026) ditemukan terbungkus kertas, bukan menggunakan wadah yang memenuhi standar higienitas.

BACA JUGA :  Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Bulan Desember 2024

SPPG tersebut diketahui dipimpin oleh Lailatul Fitria.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, melalui stafnya Nurhayadi, menegaskan bahwa pendistribusian MBG wajib mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

BACA JUGA :  Grand Lounching dan Tasyakuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Ibnu Bachir Pamekasan

“Pendistribusian MBG harus sesuai dengan juknis. Dalam juknis tersebut, digunakan food tray atau ompreng untuk menjamin higienitas dan keamanan pangan,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran di SPPG Tambelangan Banjarbillah, pihak BGN memastikan akan melakukan investigasi.

“Kami akan menginvestigasi dan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan fakta di lapangan. Terima kasih atas informasi dan kontrol yang diberikan,” kata Nurhayadi kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, mekanisme pendistribusian paket MBG untuk kelompok 3B dapat dilakukan melalui beberapa skema, di antaranya kader mengambil paket dari SPPG terdekat untuk kemudian diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat, atau SPPG mengirimkan paket ke posyandu maupun titik distribusi yang telah disepakati.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo: Kekuatan Pertahanan Penting dalam Menjaga NKRI

“Untuk upah kader yang menjadi penanggung jawab distribusi MBG, rata-rata sekitar Rp1.000 per ompreng,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI Aboe Bakar Disorot, Kiai Sampang Justru Ajak Ulama Madura Perkuat Perang Lawan Narkoba
Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen
MWC NU Pasean Sukses Gelar Musyawarah Ranting Desa Bindang Masa Khidmat 2025-2030
Akhiri Kunjungan dengan Keakraban Hangat, Presiden Prabowo Lepas Presiden Erdogan Tinggalkan Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Jatim, Pantau Pelayanan PTSP Kanwil
Presiden Prabowo: Kekuatan Pertahanan Penting dalam Menjaga NKRI
Kemenperin : Fokus Industrialisasi, Aditya Muhamad Bintang Ajak Generasi Muda Siap Terjun Ke Sektor Industri
Khofifah: Natal Sebagai Momentum Menebar Cinta Kasih dan Menguatkan Kemanusiaan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:02 WIB

Anggota DPR RI Aboe Bakar Disorot, Kiai Sampang Justru Ajak Ulama Madura Perkuat Perang Lawan Narkoba

Kamis, 9 April 2026 - 23:10 WIB

SPPG Banjarbillah Sampang Disorot BGN, Distribusi MBG Diduga Tak Sesuai Juknis

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIB

MWC NU Pasean Sukses Gelar Musyawarah Ranting Desa Bindang Masa Khidmat 2025-2030

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:35 WIB

Akhiri Kunjungan dengan Keakraban Hangat, Presiden Prabowo Lepas Presiden Erdogan Tinggalkan Indonesia

Berita Terbaru