SAMPANG, Pilar Pos || Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambelangan Banjarbillah, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan Badan Gizi Nasional (BGN).
SPPG yang berlokasi di Jalan Raya Banjurang, Dusun Palenggiyan, Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan itu diduga mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai ketentuan.
Program yang seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat tersebut justru menuai polemik di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, paket nutrisi yang diperuntukkan bagi ibu menyusui (B3) dari SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah yang di distribusikan melalui kades posyandu ke penerima manfaat (PM) di Desa Somber pada Sabtu (04/4/2026) ditemukan terbungkus kertas, bukan menggunakan wadah yang memenuhi standar higienitas.
SPPG tersebut diketahui dipimpin oleh Lailatul Fitria.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, melalui stafnya Nurhayadi, menegaskan bahwa pendistribusian MBG wajib mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Pendistribusian MBG harus sesuai dengan juknis. Dalam juknis tersebut, digunakan food tray atau ompreng untuk menjamin higienitas dan keamanan pangan,” ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran di SPPG Tambelangan Banjarbillah, pihak BGN memastikan akan melakukan investigasi.
“Kami akan menginvestigasi dan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan fakta di lapangan. Terima kasih atas informasi dan kontrol yang diberikan,” kata Nurhayadi kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, mekanisme pendistribusian paket MBG untuk kelompok 3B dapat dilakukan melalui beberapa skema, di antaranya kader mengambil paket dari SPPG terdekat untuk kemudian diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat, atau SPPG mengirimkan paket ke posyandu maupun titik distribusi yang telah disepakati.
“Untuk upah kader yang menjadi penanggung jawab distribusi MBG, rata-rata sekitar Rp1.000 per ompreng,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











