Program BK Pemprov Jatim TA 2025 di Sampang, Desa Pandiyangan Kecipratan Dana Rp1,9 Miliar

Avatar

- Pewarta

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Desa (Pemdes) Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, tahun 2025 kecipratan kucuran dana sebesar Rp1,9 miliar melalui program bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Minggu, (06/07/2025).

Dari data yang dihimpun Pilar Pos, dana sebesar Rp1.950.000.000 itu untuk pembangunan infrastruktur jalan yang terbagi di 12 kegiatan dengan 2 item pekerjaan. Adapun rinciannya antara lain, tiga titik untuk kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan sembilan titik untuk kegiatan pembangunan jalan makadam.

Saat dikonfirmasi, Pj Kepala desa Pandiyangan Yudi tidak menampik bahwa tahun 2025 ini desanya mendapatkan bantuan dana BK Provinsi Jatim sebesar Rp1,9 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Akan tetapi kata dia, saat ini program tersebut belum terlaksana karena dananya belum cair.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kapan dana bantuan akan cair,” ungkap Yudi Pj Kades Desa Pandiyangan saat dikonfirmasi awak media.

Yudi menyebut bantuan keuangan provinsi merupakan aspirasi melalui DPRD Jatim. Rencananya, akan dikerjakan hampir di setiap dusun yang ada di Desa Pandiyangan.

BACA JUGA :  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

“Lokasi pengerjaan proyek BK ini tersebar di semua dusun. Artinya hampir di setiap dusun ada pengerjaan proyek BK,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, turut membenarkan bahwa tahun 2025 ini pemerintah desa (pemdes) dibeberapa wilayah mendapatkan kucuran dana melalui program bantuan keuangan (BK) dari Pemprov Jatim TA 2025.

Menurutnya, sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan tahapan pencairan, seperti: Desa Pangarengan, Desa Apaan, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.

“Namun, di Desa Pandiyangan masih nunggu dari Bank Jatim, sedangkan di Desa Taddan masih ada perbaikan,” kata Sudarmanta kepada Pilar Pos, pada Kamis (03/07/2025) yang lalu.

Sudarmanta, berharap kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) yang mendapatkan program BK tersebut agar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan diwajibkan tepat waktu.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

“Menurut pengalaman tahun kemarin, bulan Desember baru cair sehingga tidak nutut dan dikembalikan. Tapi tahun ini bulan Agustus harus sudah dimulai, dengan batas waktu sampai dengan Desember,” paparnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, melalui Keputusan Gubernur nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 tentang penetapan pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa (pemdes) yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025.

Keputusan Gubernur yang ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 yang lalu dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa itu, secara resmi menggelontorkan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2025 sebesar Rp79.545.914.752. Dana tersebut untuk 256 kegiatan proyek fisik yang tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Proyek Saluran DD Diduga Tumpang Tindih di Desa Pangongsean, Sekcam Torjun Sampang: Itu Menyalahi Aturan

Dari data penerima, Kabupaten Sampang terhitung mendapatkan Rp9,8 miliar terbagi di 41 kegiatan dengan nominal pagu anggaran dan bentuk pekerjaan proyek fisik bervariasi yang tersebar di 18 Desa dan 8 Kecamatan.

Dana yang bervariasi itu, mulai anggaran Rp 150 juta per titik, hingga ada salah-satu desa mendapatkan Rp1 miliar. Adapun bentuk kegiatan antara lain, untuk pembangunan pengaspalan jalan, jalan makadam, rabat beton, TPT, dan saluran drainase.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Dempo Barat Sukseskan HUT RI ke 80 Dengan Rangkaian Lomba Gerak Jalan Sebanyak 85 Peserta
Pemdes Solor Kecamatan Cermee Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Pembuatan Kandang Ternak Diduga Fiktif
Beredarnya Poster Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Menuai Kecaman dari Ketua Forum NGO
Proyek Bahu Jalan Tanpa Papan Nama Terkesan Siluman
Viral! Anggota DPRD Nyanyi Saat Acara Lokakarya
Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%
Demo Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Maspion Gresik Sebut SKK Migas Larang Petronas Temui Massa
Dimomen HUT RI ke 80 Ketua P4TM Lepas Landas 120 Unit Armada Pick Up Konvoi Tembakau Suramadu

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:06 WIB

Desa Dempo Barat Sukseskan HUT RI ke 80 Dengan Rangkaian Lomba Gerak Jalan Sebanyak 85 Peserta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Beredarnya Poster Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Menuai Kecaman dari Ketua Forum NGO

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Proyek Bahu Jalan Tanpa Papan Nama Terkesan Siluman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Viral! Anggota DPRD Nyanyi Saat Acara Lokakarya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB