Program BK Pemprov Jatim TA 2025 di Sampang, Desa Pandiyangan Kecipratan Dana Rp1,9 Miliar

Avatar

- Pewarta

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Desa (Pemdes) Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, tahun 2025 kecipratan kucuran dana sebesar Rp1,9 miliar melalui program bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Minggu, (06/07/2025).

Dari data yang dihimpun Pilar Pos, dana sebesar Rp1.950.000.000 itu untuk pembangunan infrastruktur jalan yang terbagi di 12 kegiatan dengan 2 item pekerjaan. Adapun rinciannya antara lain, tiga titik untuk kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan sembilan titik untuk kegiatan pembangunan jalan makadam.

Saat dikonfirmasi, Pj Kepala desa Pandiyangan Yudi tidak menampik bahwa tahun 2025 ini desanya mendapatkan bantuan dana BK Provinsi Jatim sebesar Rp1,9 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Akan tetapi kata dia, saat ini program tersebut belum terlaksana karena dananya belum cair.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kapan dana bantuan akan cair,” ungkap Yudi Pj Kades Desa Pandiyangan saat dikonfirmasi awak media.

Yudi menyebut bantuan keuangan provinsi merupakan aspirasi melalui DPRD Jatim. Rencananya, akan dikerjakan hampir di setiap dusun yang ada di Desa Pandiyangan.

BACA JUGA :  Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

“Lokasi pengerjaan proyek BK ini tersebar di semua dusun. Artinya hampir di setiap dusun ada pengerjaan proyek BK,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, turut membenarkan bahwa tahun 2025 ini pemerintah desa (pemdes) dibeberapa wilayah mendapatkan kucuran dana melalui program bantuan keuangan (BK) dari Pemprov Jatim TA 2025.

Menurutnya, sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan tahapan pencairan, seperti: Desa Pangarengan, Desa Apaan, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.

“Namun, di Desa Pandiyangan masih nunggu dari Bank Jatim, sedangkan di Desa Taddan masih ada perbaikan,” kata Sudarmanta kepada Pilar Pos, pada Kamis (03/07/2025) yang lalu.

Sudarmanta, berharap kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) yang mendapatkan program BK tersebut agar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan diwajibkan tepat waktu.

BACA JUGA :  Diduga Tak Tepat Sasaran, Proyek Pamsimas Pokmas Tambelangan Asri di Sampang Tidak Ada Sumber Mata Air

“Menurut pengalaman tahun kemarin, bulan Desember baru cair sehingga tidak nutut dan dikembalikan. Tapi tahun ini bulan Agustus harus sudah dimulai, dengan batas waktu sampai dengan Desember,” paparnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, melalui Keputusan Gubernur nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 tentang penetapan pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa (pemdes) yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025.

Keputusan Gubernur yang ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 yang lalu dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa itu, secara resmi menggelontorkan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2025 sebesar Rp79.545.914.752. Dana tersebut untuk 256 kegiatan proyek fisik yang tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

Dari data penerima, Kabupaten Sampang terhitung mendapatkan Rp9,8 miliar terbagi di 41 kegiatan dengan nominal pagu anggaran dan bentuk pekerjaan proyek fisik bervariasi yang tersebar di 18 Desa dan 8 Kecamatan.

Dana yang bervariasi itu, mulai anggaran Rp 150 juta per titik, hingga ada salah-satu desa mendapatkan Rp1 miliar. Adapun bentuk kegiatan antara lain, untuk pembangunan pengaspalan jalan, jalan makadam, rabat beton, TPT, dan saluran drainase.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersebar di Beberapa Desa, Bantuan Keuangan Pemprov Jatim Tahun 2025 di Sampang Capai Rp9,8 Miliar
Proyek P3-TGAI TA 2025 di Kabupaten Sampang Tembus Rp23,4 Miliar
Semarak ! Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Acara Fun Run Polres Pamekasan Diikuti Ribuan Peserta
Tantangan Berat Petani Tembakau di Sampang: Mereka Bertahan dengan Harapan, Meski Kenyataan Terguncang Merugi
Sosok KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan yang Meninggal Kecelakaan di Tol Probolinggo: Karir dan Prestasi Gemilang
Parah, SPX Shopee Express Kecamatan Pasean Dikeluhkan Warga, Barang Pesanan Tanpa Konfirmasi Direturn
Inisiatif Pribadi dan Panggilan Hati: Setiap Jumat Legi, Kades Ketapang Daya Sampang Santuni Anak Yatim
Persiapan Haji 2025: Anggota DPD RI Lia Istifhama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Agama Jawa Timur

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:50 WIB

Program BK Pemprov Jatim TA 2025 di Sampang, Desa Pandiyangan Kecipratan Dana Rp1,9 Miliar

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Tersebar di Beberapa Desa, Bantuan Keuangan Pemprov Jatim Tahun 2025 di Sampang Capai Rp9,8 Miliar

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:32 WIB

Proyek P3-TGAI TA 2025 di Kabupaten Sampang Tembus Rp23,4 Miliar

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:02 WIB

Semarak ! Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Acara Fun Run Polres Pamekasan Diikuti Ribuan Peserta

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:26 WIB

Tantangan Berat Petani Tembakau di Sampang: Mereka Bertahan dengan Harapan, Meski Kenyataan Terguncang Merugi

Berita Terbaru