Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

PilarPos

- Pewarta

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur menyetujui ditetapkannya Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nur Faizin saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (7/1/2025).

Menurut Nur Faizin, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini bukan sekedar pelaksanaan kewajiban eksekutif dan legislatif untuk mengubah nomenklatur PT. BPR Jawa Timur agar sesuai dengan amanat pasal 314 A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Tetapi ini juga dapat menjadi instrumen regulasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan fungsi intermediasi PT. BPR Jatim dalam penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, UMKM, serta pertanian secara luas.

BACA JUGA :  Khofifah: Tahun 2025 Jadi Awal Kebangkitan Baru Jatim, Makin Maju Inklusif dan Berdaya Saing

“Dan juga dapat memberi kemanfaatan ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya baik dari sisi keuntungan maupun Pendapatan Asli Daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nur Faizin.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menuturkan saat ini pertumbuhan sektor primer di Jawa Timur (diantaranya sektor pertanian) dalam sepuluh tahun terakhir terus menurun di Jawa Timur. Kontribusinya terhadap PDRB Jawa Timur selalu tumbuh negatif.

Padahal di sisi lain kontribusi sektor primer terhadap penyerapan tenaga kerja masih tertinggi di Jawa Timur. Bahkan lebih tinggi dibandingkan sektor manufaktur.

BACA JUGA :  Program BK Pemprov Jatim TA 2025 di Sampang, Desa Pandiyangan Kecipratan Dana Rp1,9 Miliar

“Akibatnya kue ekonomi yang semakin kecil harus dinikmati oleh mayoritas orang. Dampak dari hal itu adalah masih rendahnya nilai NTP (Nilai Tukar Petani) maupun NTN (Nilai Tukar Nelayan) di Jatim,” tandasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

Melalui Raperda ini, kata Nur Faizin, Fraksi PKB juga ingin memastikan bahwa PT. BPR Jatim agar terus memasifkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Jawa Timur, wabil khusus terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan dan pelaku ekonomi sektor riil lainnya terhadap akses perbankan (bankable).

BACA JUGA :  Sosok KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan yang Meninggal Kecelakaan di Tol Probolinggo: Karir dan Prestasi Gemilang

Selain itu, untuk melaksanakan amanat pasal 226 ayat 1 UU P2SK, di mana seluruh Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), termasuk BPR wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada konsumen dan masyarakat.

Fraksi PKB juga ingin mendorong setelah Raperda ini disahkan, PT BPR Jatim juga benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

“Sebab sejauh ini kehadiran PT. BPR Jatim belum sepenuhnya menjadi solusi permodalan bagi rakyat kecil, termasuk pelaku UMKM. Termasuk mengantisipasi gejala non performing loan (NPL), maupun menghadapi berbagai dinamika perkonomian nasional maupun global,” beber politisi muda asal Kabupaten Sumenep Madura ini.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Dempo Barat Sukseskan HUT RI ke 80 Dengan Rangkaian Lomba Gerak Jalan Sebanyak 85 Peserta
Pemdes Solor Kecamatan Cermee Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Pembuatan Kandang Ternak Diduga Fiktif
Beredarnya Poster Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Menuai Kecaman dari Ketua Forum NGO
Proyek Bahu Jalan Tanpa Papan Nama Terkesan Siluman
Viral! Anggota DPRD Nyanyi Saat Acara Lokakarya
Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%
Demo Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Maspion Gresik Sebut SKK Migas Larang Petronas Temui Massa
Dimomen HUT RI ke 80 Ketua P4TM Lepas Landas 120 Unit Armada Pick Up Konvoi Tembakau Suramadu

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:06 WIB

Desa Dempo Barat Sukseskan HUT RI ke 80 Dengan Rangkaian Lomba Gerak Jalan Sebanyak 85 Peserta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Beredarnya Poster Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Menuai Kecaman dari Ketua Forum NGO

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Proyek Bahu Jalan Tanpa Papan Nama Terkesan Siluman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Viral! Anggota DPRD Nyanyi Saat Acara Lokakarya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB