SAMPANG, Pilar Pos | Ratusan nelayan bersama aktivis kembali menuntut transparansi ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar dari Petronas Carigali. Aksi digelar di kawasan Maspion, Gresik, Senin (18/08/2025). Namun, massa kecewa karena pihak Petronas sama sekali tidak hadir menemui mereka.
Pihak manajemen Maspion menyebut, absennya Petronas bukan karena alasan teknis, melainkan akibat intervensi langsung dari SKK Migas Jabanusa. Lembaga yang dibentuk pemerintah tersebut disebut melarang Petronas berdialog dengan massa aksi.
“Kemarin saya sudah komunikasi dengan Petronas. Pak Veldi menyampaikan bahwa Petronas dilarang menemui massa aksi oleh SKK Migas,” ujar General Affair Maspion, Nur Rifai, di hadapan demonstran.
Pernyataan itu juga dituangkan secara tertulis oleh pihak Maspion, menegaskan bahwa Petronas tidak bisa menemui nelayan karena ada larangan resmi dari SKK Migas.
Situasi ini memicu kecurigaan nelayan dan aktivis. Mereka menilai SKK Migas tidak hanya melindungi kepentingan Petronas, tetapi juga menghalangi ruang dialog yang seharusnya terbuka.
Koordinator aksi, Faris Reza Malik, mengecam keras sikap bungkam Petronas.
“Kami tidak akan bubar jika Petronas tidak menemui kami. Tolong aparat jangan hanya jadi tameng perusahaan. Komunikasikan kami dengan Petronas. Jangan sampai APH diadu domba dengan massa aksi,” tegasnya.
Sementara itu, Hanafi, salah satu pimpinan aksi, menegaskan perjuangan tidak berhenti di Maspion.
“Besok kita akan demo ke SKK Migas Jabanusa. Kami ingin tahu kenapa lembaga bentukan pemerintah yang seharusnya mengawasi malah mengintervensi. Jangan-jangan SKK Migas bermain mata dengan perusahaan. Kalau benar, berarti SKK Migas lebih berpihak pada korporasi ketimbang rakyat,” ujarnya.
Pewarta : Agus Junaidi
Editor : Amir Cs
Publisher : Redaksi