PAMEKASAN, Pilar Pos – Penanganan kasus kriminal yang diduga dipicu oleh konflik bisnis peredaran rokok merek Marbol di Pamekasan mendapat sorotan tajam dari aktivis regional. Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (DEAR JATIM) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Ketua Umum DEAR JATIM, A. Faisol, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak boleh bersikap setengah hati atau hanya berhenti pada pelaku yang terlihat di lapangan.
Menurutnya, penyidik wajib mendalami secara saksama potensi keterlibatan aktor-aktor lain yang turut membantu ataupun menjadi dalang di balik aksi kriminal tersebut, sejauh didukung oleh pembuktian hukum yang valid.
“Kami menuntut penanganan perkara yang utuh, profesional, dan objektif. Penyidik harus mampu menguak siapa saja yang memfasilitasi tindakan ini hingga ke aktor intelektualnya berdasarkan alat bukti yang sah,” kata Faisol dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
erdasarkan informasi yang dihimpun oleh DEAR JATIM, korban tidak hanya kehilangan kendaraan dan barang berharga. Korban kini juga harus menghadapi teror psikologis yang berat, termasuk ancaman pembunuhan serta rencana pembakaran tempat tinggalnya. Insiden ini disinyalir kuat berakar dari konflik bisnis terkait peredaran rokok merek Marbol.
Oleh sebab itu, DEAR JATIM meminta aparat penegak hukum mengintegrasikan latar belakang konflik usaha tersebut dalam proses pemeriksaan perkara agar benang merah peristiwa terungkap secara utuh.
Selain aspek pidana, DEAR JATIM juga menyoroti dampak psikologis yang dialami oleh kedua anak korban yang menyaksikan langsung insiden mencekam tersebut.
Organisasi ini mendesak
Polres Pamekasan untuk memberikan jaminan keamanan bagi korban dan keluarganya, sekaligus memfasilitasi pendampingan psikologis guna memulihkan trauma anak-anak korban.
Mengingat laporan pidana ini sudah bergulir hampir satu bulan tanpa progres yang signifikan, DEAR JATIM mengingatkan agar penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari praktik tebang pilih. Jika dalam kurun waktu 7×24 jam ke depan tidak ada langkah maju atau respons yang konkret dari Polres Pamekasan, DEAR JATIM menyatakan siap mengawal kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi, yakni Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri.
“Kami tentu menghormati prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun, kontrol dari masyarakat tetap diperlukan demi memastikan bahwa penegakan hukum berjalan akuntabel dan transparan,” tambah Faisol.
Merespons tuntutan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat memberikan konfirmasi bahwa laporan dari pihak korban tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kapolres juga telah memerintahkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mempercepat proses tindak lanjut atas perkara ini.
“Kami berkomitmen menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya. Langkah penanganan secara intensif akan kami optimalkan dalam waktu 7×24 jam ini,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.
Polres Pamekasan berjanji akan memperdalam penyelidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak serta mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan.
Kini, publik menanti sejauh mana komitmen Polres Pamekasan dalam mengurai kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.











