Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul

Avatar

- Pewarta

Senin, 27 April 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Salah Satu Pelapor Didampingi Ali Topan (Kuasa Hukum) Pada Waktu Mengunjungi Kantor Polda Jatim Memberikan Bukti Tambahan (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Salah Satu Pelapor Didampingi Ali Topan (Kuasa Hukum) Pada Waktu Mengunjungi Kantor Polda Jatim Memberikan Bukti Tambahan (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Penanganan kasus dugaan penggelapan dana rumpon nelayan di Kabupaten Sampang kembali menuai sorotan. Meski Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menerbitkan SP2HP ke-8 pada 20 April 2026, penyidikan dinilai berjalan lambat tanpa progres berarti.

Kasus ini berawal dari laporan Suberdi yang tercatat dengan Nomor LP/B/1206/VIII/2025/SPKT/Polda Jatim sejak 22 Agustus 2025. Laporan tersebut mengungkap dugaan penyimpangan dana ganti rugi rumpon yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan.

Dalam SP2HP, penyidik menyebut perkara telah masuk dugaan tindak pidana penggelapan dan turut serta sebagaimana diatur dalam KUHP. Artinya, unsur pidana dan bukti permulaan dinilai telah terpenuhi.

BACA JUGA :  Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon, Nelayan Pantura Madura Datangi Polda Jatim Tuntut Kepastian Hukum

Namun demikian, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik mengaku telah memeriksa satu saksi tambahan serta menyita sejumlah barang bukti yang tengah diajukan penetapannya ke Pengadilan Negeri Surabaya. Di sisi lain, empat saksi kunci justru belum memenuhi panggilan tanpa alasan jelas.

Polda Jawa Timur menyatakan akan melayangkan pemanggilan kedua dan membuka kemungkinan upaya paksa jika para saksi kembali mangkir.

BACA JUGA :  Warga Sampang Jadi Korban Tabrak Lari di Pemekasan, Kendaraan Dinas Desa Pandian Sumenep Disinyalir Terlibat

Situasi ini memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, perkara telah naik ke tahap penyidikan yang secara hukum mensyaratkan minimal dua alat bukti permulaan, sehingga langkah tegas dinilai seharusnya sudah dapat dilakukan.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, menilai proses penyidikan berjalan tidak wajar dan cenderung berlarut-larut.

“Justice delayed is justice denied. Penundaan keadilan adalah bentuk ketidakadilan. Ini bertentangan dengan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 yang menekankan profesionalisme dan transparansi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya penetapan tersangka maupun tindakan paksa terhadap pihak terkait. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan penyidikan yang tidak progresif.

BACA JUGA :  PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Secara hukum, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan telah ditemukan peristiwa pidana dan bukti awal yang cukup sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kasus dugaan penggelapan dana rumpon berpotensi berlarut tanpa kepastian hukum.

Padahal, perkara ini tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan kecil di Sampang. Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar
Tiga Remaja Berboncengan Kecelakaan di Pangarengan Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Di Balik Teka-Teki Bakal Calon Ketua PJS, Jelang Kongres ke-2: Begini Pesan Tokoh Terpopuler Sampang
Pemdes Poreh Sampang Salurkan Bapang, Sebanyak 1.034 Warga Terima Bantuan Beras
Sanggar KBP Sampang Kirim Lima Grup, Ramaikan Lomba Tari Tradisional se-Madura Karang Taruna Expo II
Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga
Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar

Minggu, 27 September 2026 - 11:01 WIB

Tiga Remaja Berboncengan Kecelakaan di Pangarengan Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 23:53 WIB

Di Balik Teka-Teki Bakal Calon Ketua PJS, Jelang Kongres ke-2: Begini Pesan Tokoh Terpopuler Sampang

Rabu, 23 September 2026 - 15:36 WIB

Pemdes Poreh Sampang Salurkan Bapang, Sebanyak 1.034 Warga Terima Bantuan Beras

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Sanggar KBP Sampang Kirim Lima Grup, Ramaikan Lomba Tari Tradisional se-Madura Karang Taruna Expo II

Berita Terbaru