Diduga Usai Kritik Program MBG, PC PMII Pamekasan Bekukan PK PMII UIN Madura, Kader Siap Gelar Aksi Jilid II

Avatar

- Pewarta

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor PK PMII UIN Madura (Sumber Foto: Pengurus PK PMII UIN Madura/dok Pilar Pos)

Caption: Kantor PK PMII UIN Madura (Sumber Foto: Pengurus PK PMII UIN Madura/dok Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos || Dinamika internal organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Pamekasan memanas. Pengurus Cabang (PC) PMII Pamekasan secara resmi mengeluarkan keputusan pembekuan sekaligus penunjukan karteker terhadap Pengurus Komisariat (PK) PMII UIN Madura.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001.PC-XXXIV.V04.01.A-1.03.2026 yang ditetapkan pada 13 Maret 2026.

Langkah pembekuan itu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan kader maupun publik. Pasalnya, keputusan tersebut muncul hanya sehari setelah kader PK PMII UIN Madura menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (12/3/2026).

Dalam aksi tersebut, para kader menyoroti implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan.

Di kalangan internal kader, beredar informasi bahwa keputusan pembekuan tersebut diduga berkaitan dengan gerakan kritik yang dilakukan PK PMII UIN Madura terhadap pelaksanaan program MBG.

BACA JUGA :  Diduga Gagal Nanjak di Jembatan 5 Tahun Tak Terurus di Tambelangan Sampang, Mobil Pick Up Terjungkal Menelan Nyawa

Dugaan itu menguat karena selama masa kepengurusan berjalan, PK PMII UIN Madura disebut tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) dari pengurus cabang.

Sekretaris Umum PK PMII UIN Madura, Moh. Irwan Santoso, mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima peringatan resmi sebelum surat pembekuan diterbitkan.

“Saya selaku sekretaris umum tidak pernah satu kali pun menerima surat peringatan. Seharusnya, sesuai produk hukum PMII, sebelum ada surat pembekuan harus melalui tiga kali surat peringatan terlebih dahulu. Jika tetap melanggar, barulah dikeluarkan keputusan seperti itu. Ini tiba-tiba langsung keluar surat pembekuan sekaligus penunjukan karteker,” ujar Irwan, Sabtu (14/3/2026).

Sementara itu, Ketua Komisariat PK PMII UIN Madura, Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi konsekuensi dari gerakan yang dilakukan. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agent of change sekaligus social control dalam mengawal kebijakan publik.

BACA JUGA :  Prabowo Reshuffle BGN, Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala Dicopot

Ia mengungkapkan bahwa kader PK PMII UIN Madura saat ini tengah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi lanjutan atau aksi jilid II.

“Kader PK PMII UIN Madura sedang melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi lanjutan hingga persoalan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pamekasan benar-benar tuntas,” tuturnya.

Dalam aksi sebelumnya, salah satu temuan yang mencuat adalah adanya dugaan penolakan menu MBG oleh pihak SMA Negeri 2 Pamekasan. Meski Wakil Ketua Badan Gizi Nasional menyampaikan bahwa menu yang dipersoalkan bukanlah lele mentah, melainkan menu yang telah melalui proses marinasi, Arisandi menilai persoalan tersebut tetap perlu dipertanyakan secara serius.

BACA JUGA :  Wujud Ketaatan dan Kepedulian Sosial: Bank Sampang Tebar Kebahagiaan Iduladha 1447 H, Salurkan 300 Paket Daging Kurban

Menurutnya, jika program tersebut diawasi secara ketat, seharusnya kejadian semacam itu tidak terjadi di lapangan.

“Kami juga mempertanyakan fungsi satgas MBG sebagai pengawas. Kalau memang ada pengawasan ketat, seharusnya kejadian seperti itu tidak terjadi,” tegasnya.

Situasi ini semakin menambah panas dinamika organisasi mahasiswa di Kabupaten Pamekasan. Publik kini menunggu bagaimana polemik pembekuan PK PMII UIN Madura tersebut akan berlanjut, sekaligus sikap para kader dalam mengawal persoalan pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.

Penulis : Ridho

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru