Diduga Usai Kritik Program MBG, PC PMII Pamekasan Bekukan PK PMII UIN Madura, Kader Siap Gelar Aksi Jilid II

Avatar

- Pewarta

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor PK PMII UIN Madura (Sumber Foto: Pengurus PK PMII UIN Madura/dok Pilar Pos)

Caption: Kantor PK PMII UIN Madura (Sumber Foto: Pengurus PK PMII UIN Madura/dok Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos || Dinamika internal organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Pamekasan memanas. Pengurus Cabang (PC) PMII Pamekasan secara resmi mengeluarkan keputusan pembekuan sekaligus penunjukan karteker terhadap Pengurus Komisariat (PK) PMII UIN Madura.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001.PC-XXXIV.V04.01.A-1.03.2026 yang ditetapkan pada 13 Maret 2026.

Langkah pembekuan itu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan kader maupun publik. Pasalnya, keputusan tersebut muncul hanya sehari setelah kader PK PMII UIN Madura menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (12/3/2026).

Dalam aksi tersebut, para kader menyoroti implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan.

Di kalangan internal kader, beredar informasi bahwa keputusan pembekuan tersebut diduga berkaitan dengan gerakan kritik yang dilakukan PK PMII UIN Madura terhadap pelaksanaan program MBG.

BACA JUGA :  SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Dugaan itu menguat karena selama masa kepengurusan berjalan, PK PMII UIN Madura disebut tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) dari pengurus cabang.

Sekretaris Umum PK PMII UIN Madura, Moh. Irwan Santoso, mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima peringatan resmi sebelum surat pembekuan diterbitkan.

“Saya selaku sekretaris umum tidak pernah satu kali pun menerima surat peringatan. Seharusnya, sesuai produk hukum PMII, sebelum ada surat pembekuan harus melalui tiga kali surat peringatan terlebih dahulu. Jika tetap melanggar, barulah dikeluarkan keputusan seperti itu. Ini tiba-tiba langsung keluar surat pembekuan sekaligus penunjukan karteker,” ujar Irwan, Sabtu (14/3/2026).

Sementara itu, Ketua Komisariat PK PMII UIN Madura, Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi konsekuensi dari gerakan yang dilakukan. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agent of change sekaligus social control dalam mengawal kebijakan publik.

BACA JUGA :  Kasus Kesalah Pahaman Warga Palesanggar Berakhir Damai Di Mapolres Pamekasan

Ia mengungkapkan bahwa kader PK PMII UIN Madura saat ini tengah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi lanjutan atau aksi jilid II.

“Kader PK PMII UIN Madura sedang melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi lanjutan hingga persoalan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pamekasan benar-benar tuntas,” tuturnya.

Dalam aksi sebelumnya, salah satu temuan yang mencuat adalah adanya dugaan penolakan menu MBG oleh pihak SMA Negeri 2 Pamekasan. Meski Wakil Ketua Badan Gizi Nasional menyampaikan bahwa menu yang dipersoalkan bukanlah lele mentah, melainkan menu yang telah melalui proses marinasi, Arisandi menilai persoalan tersebut tetap perlu dipertanyakan secara serius.

BACA JUGA :  Polres Sampang Tak Ikutsertakan Sopir di Pelimpahan, Bea Cukai Madura Diduga Sembunyikan Merk Rokok Ilegal

Menurutnya, jika program tersebut diawasi secara ketat, seharusnya kejadian semacam itu tidak terjadi di lapangan.

“Kami juga mempertanyakan fungsi satgas MBG sebagai pengawas. Kalau memang ada pengawasan ketat, seharusnya kejadian seperti itu tidak terjadi,” tegasnya.

Situasi ini semakin menambah panas dinamika organisasi mahasiswa di Kabupaten Pamekasan. Publik kini menunggu bagaimana polemik pembekuan PK PMII UIN Madura tersebut akan berlanjut, sekaligus sikap para kader dalam mengawal persoalan pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.

Penulis : Ridho

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang
Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut
Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar
Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau
Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya
Nelayan Banyuates Sampang Kembali Demo Petronas, Tuntut Kepastian Kompensasi Rumpon
Dikerjakan CV Gunung Sekar Mandiri, Proyek U-Ditch di Rajawali Sampang Diduga Tak Sesuai Perencanaan
SMPN 1 Sampang dan Semangat 102 Siswa di Balik Prestasi Hingga Borong Sejumlah Juara Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya

Berita Terbaru